Polri Akan Panggil Lagi Nindy Ayunda di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

PERISTIWA493 Dilihat

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku bakal memeriksa orang-orang terdekat Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Salah satunya yakni kekasih Dito, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nindy. Namun, Nindy tak hadir pada panggilan itu.

“Dipanggil pertama belum datang, kalau gak salah minta bikin surat, tapi kita tetep panggilan kedua,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Panggilan itu, kata Djuhandhani, dilayangkan dalam kapasitas Nindy sebagai saksi. Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik juga akan melayangkan panggilan kedua terhadap Nindy.

Namun, ia masih belum merinci terkait waktu panggilan kedua terhadap Nindy.

“Ya (Akan melayangkan panggilan kedua). Kalau kita penyidik tetap profesional. Sebagai saksi kan bukan berarti tersangka dong, saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua,” jelasnya.

Selain Nindy, penyidik juga telah memeriksa keluarga Dito dan sejumlah saksi lain. Namun, kata Djuhandhani, keluargannya pun tak mengetahui keberadaan dito.

“Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito menurut keterangan pemeriksaan mereka sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi dimana Dito berada,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Sumber: detik.com

Komentar