JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga barang serta jasa.
Mendagri mengaku, dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menekankan agar upaya pengendalian inflasi terus digalakkan.
“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan, pengendalian inflasi, pengendalian barang dan jasa agar tidak memberatkan masyarakat sangat penting,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (28/10/2024).
Di samping itu, Presiden Prabowo juga memiliki perhatian tinggi dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan. Hal ini termasuk dalam bidang perumahan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga koperasi. Sedangkan pada jangka menengah, Presiden juga bakal berfokus pada program swasembada pangan dan energi.
Oleh karena itulah Mendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu menyukseskan program tersebut.
“Semuanya bukan hanya kepentingan pusat akan mendapat manfaat, tapi kepentingan rakyat. Dan itu akan membawa nama baik kepala daerah juga,” imbuhnya.
Dalam konteks pengendalian inflasi, Mendagri mengatakan, Kemendagri telah menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah sejak tahun 2022. Saat itu, Presiden Joko Widodo meminta agar penanganan inflasi dilakukan seperti pengendalian Covid-19. Dengan pengendalian tersebut, data inflasi di daerah dapat diketahui secara riil.
Mendagri mengungkapkan, saat ini angka inflasi lebih terkendali. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 6 Oktober 2024, inflasi year on year (yoy) September 2024 sebesar 1,84 persen. Angka tersebut, ujar Mendagri, masih berada dalam jangkauan target pemerintah pusat.
“Range inflasi yang ditarget adalah 2,5 persen +/- 1 persen. Artinya paling rendah 1,5 persen, paling tinggi 3,5 persen. Ini adalah strategi kita, strategi nasional, Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Mendagri, ditetapkannya target tersebut lantaran Indonesia merupakan negara konsumen sekaligus produsen. Keseimbangan angka inflasi diperlukan untuk menjaga pengendalian harga yang tidak memberatkan konsumen dan produsen.
Pasalnya, bila inflasi terlalu tinggi, masyarakat, khususnya yang berada pada kategori tidak mampu, akan mengalami tekanan. Sebaliknya, bila inflasi terlalu rendah, para produsen akan kesulitan dalam menutup biaya operasionalnya.
“Kita dari [angka inflasi yoy] 5,95 persen di September 2022 [mulai] penugasan, sekarang kita berhasil menurunkan di angka 1,84 persen,” pungkasnya.***