Polres Dumai Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

PERISTIWA1308 Dilihat

DUMAI – Kepolisian Resor Dumai, Polda Riau, kembali menertibkan aksi balap liar dan knalpot brong, Sabtu (13/01/2024). Puluhan pemuda dan kendaraan roa dua yang diduga akan digunakan untuk mengikuti ,aksi balap liar diamankan di Mapolres Dumai, Minggu (14/1/2024) dini hari.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengungkapkan bahwa penertiban ini bermula dari aduan masyarakat melalui forum ‘Jumat Curhat Berrsama Kapolda Riau’ yang merasa resah dengan keberlangsungan aksi balap liar dan penggunaan knalprot brong yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai, Sabtu (13/1/2024) malam, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.

Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni Curat, Curas dan Curanmor (C3) dengan melibatkan sebanyak 62 personel Polres Dumai.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Kapolres Dumai memimpin apel personel yang digelar di Halaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (13/1/2024) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Tampak hadir mendampingi Kapolres Dumai, Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K, M.M, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H, Kabag SDM Polres Dumai Kompol Jasman, S.E, Kasat Intelkam Polres Dumai AKP Sarasi Sijabat, S.H, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani, S.I.K dan Piket Pawas Iptu Soekadis.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar, serta sejumlah kendaraan lainnya yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya serta pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan berhasil diamankan Polres Dumai.

Disampaikan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, kegiatan tersebut telah dilakukan secara rutin khususnya pada sabtu malam hingga minggu dini hari oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai.

Namun kali ini Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, secara langsung memimpin kegiatan tersebut usai menerima laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui program Jumat Curhat bersama Kapolda Riau. Warga Kelurahan Bumi Ayu tersebut menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Kapolda Riau dan Kapolres Dumai sebab mengaku resah terhadap aksi balap liar di Jalan Jendral Sudirman hingga simpang empat Kelurahan Bumi Ayu.

“Menanggapi laporan masyarakat tersebut, sebanyak 62 personel Polres Dumai yang terlibat dibagi menjadi 2 regu dan melaksanakan patroli blue light disejumlah ruas jalan yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar yakni diseputaran Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Putri Tujuh hingga Jalan Bahtera Kelurahan Laksamana,” jelas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.

Seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan, tetapi sebelum pengambilan kendaraan Kapolres Dumai mengaku mewajibkan para pemiliknya untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.

“Dan sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini, mereka diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada dirumah tolong untuk dihubungi,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai, memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai dalam menjawab keresahan masyarakat atas maraknya aksi balap liar dan pengunaan knalpot brong yang dominasi dilakukan oleh anak remaja mendapatkan apresiasi dan dukungan oleh Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Kota Dumai lainnya.

Pasalnya suara yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengdengaran dan mengganggu kenyamanan. Dampak yang ditimbulkan serupa dengan penggunaan knalpot brong, aksi balap liar juga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan kerap menimbulkan bahaya yang mengancam nyawa pelaku aksi balap liar dan pengguna jalan sekitarnya.

Selalu hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya, Polres Dumai juga menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya aduan tersebut langsung mendapatkan respon dan penanganan segera.

Layanan dan respon cepat tersebut diberikan oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif di Kota Dumai khususnya hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 berakhir.

Polres Dumai terus berupaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif agar seluruh masyarakat Kota Dumai dapat beristirahat dengan nyaman. Tanpa adanya gangguan dari penggunaan knalpot brong dan tanpa rasa khawatir terhadap anak-anak kita yang melakukan aksi balap liar.

Pantauan dilapangan, meski penindakan dilakukan dengan tegas, namun Kapolres Dumai tidak mengindahkan adanya aksi kejar-kejaran dengan para pengendara bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Dumai saat memimpin apel diawal kegiatan. Pasalnya meskipun pihaknya akan menindak tegas pelaku aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, namun penindakan tersebut tetap dilaksanakan secara humanis guna meminimalisir adanya aksi kejar-kejaran yang dapat berujung maut.***

Komentar