JAKARTA – Berbagai siasat jahat dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Yogyakarta inisial ABF (22) dan W (24) ditangkap karena melakukan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. Polisi mengungkap keduanya membeli rekening palsu agar tidak terlacak.
“Mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku. Dia (pelaku) membeli rekening itu seharga Rp 400 ribu,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Auliansyah mengatakan nantinya rekening tersebut menjadi tempat penampungan dana dari para korban. Setelah dana tersebut masuk ke rekening tersebut, mereka lanjut mentransfernya kembali ke rekening milik mereka. Dengan demikian, lanjut Auliansyah, identitas mereka pun tidak pernah terungkap.
“Jadi mereka setelah mendapat atau ada korban yang sudah menyetor uangnya, atau yang sudah mentransfer uangnya langsung mereka transfer kembali ke rekening mereka,” ujarnya.
Raup Untung Ratusan Juta
Dari penyelidikan sementara, total sebanyak 60 orang menjadi korban modus tipu-tipu jastip tiket Coldplay tersebut.
“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang,” kata Auliansyah.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui total kerugian yang ditimbulkan dari modus tipu-tipu tersebut mencapai Rp 257 juta.
“Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” ujarnya.
Kepada penyidik, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Mereka melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut.
“Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan pengakuannya baru pertama kali. Kemudian pertanyaan berikutnya adalah menurut pengakuannya, (beraksi) untuk kebutuhan ekonomi,” jelasnya.
Sumber: detik.com
Komentar