DUMAI - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal Malaysia yang masuk perairan Indonesia, diduga lakukan ilegal fishing.
Kapal dengan No seri SLFA 5323 itu ditangkap KKP pada Rabu 14 Juni 2023 dan kini Kapal tersebut telah diamankan di Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai, Riau.
“Kalau tak salah penangkapan itu terjadi sekira hari Rabu kemarin Pak,” kata salah satu petugas KKP di Dumai. Dikutip dari Sekilasriau, Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskannya, Penangkapan kapal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka itu juga turut mengamankan 5 Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar.
“5 ABK kapal turut diamankan, semuanya berkewarganegaraan Myanmar,” jelasnya.
Selanjutnya kata petugas itu 5 ABK berkewarganegaraan Myanmar tersebut telah dibawa ke kantor KKP Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“5 ABK warga negara Myanmar dan sudah dibawa ke Belawan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.***
Editor: Redaksi