DUMAI - Polres Dumai menggelar razia gabungan di kampung rawan peredaran narkoba, tepatnya dipinggir Pantai Marebung Pelabuhan Kecamatan Medang Kampai.
Dari hasil razia tersebut, Polres Dumai berhasil mengamankan AT, seorang kasus narkoba yang menjadi DPO sejak 08 Maret 2024 lalu.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kastres Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin memimpin langsung kegiatan tersebut, pada Sabtu (09/11/2024).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pelaksanaan Asta cita (8 Misi) 100 hari Kerja Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk memastikan keamanan dan mencegah peredaran Narkoba.
"Razia gabungan ini dilakukan untuk mendukung program pelaksanaan 100 hari Kerja Presiden RI, kita berhasil mengamankan 1 orang inisial AT, DPO kasus narkoba," ujar AKP Sodikin.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Dumai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disebuah rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap AT yang merupakan DPO Sat Resnarkoba berdasarkan LP/A/ 07/III/2024/ SPKT.
"Setelah kita lakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan AT di Jalan Mataim RT 01 Keluraha Teluk Makmur Kecamantan Medang Kampai," tandasnya.
Pantauan dilapangan, kegiatan tersebut juga diikuti oleh unsur tokoh masyarakat dan RT, kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.***