Operasi Sarang Narkoba di Dumai, 11 Positif Urine dan Satu Diduga Pengedar Diamankan

Operasi Sarang Narkoba di Dumai, 11 Positif Urine dan Satu Diduga Pengedar Diamankan
dok Istimewa

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai bersama personel gabungan menggelar razia dalam kegiatan “Operasi Sarang Narkoba” di sejumlah kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai, Sabtu (10/10/2026) sore.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 12 orang, terdiri dari 11 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan urine dan satu orang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dengan melibatkan 33 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta Tim RAGA Polres Dumai.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali, dan Jalan Jawa, Kelurahan Laksamana, Kota Dumai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, petugas menemukan tiga orang positif menggunakan sabu-sabu di Jalan Cendrawasih, tujuh orang di Jalan Rajawali, dan satu orang di Jalan Jawa.

Sementara itu, di Jalan Jawa, petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti satu paket kecil.

Dari kegiatan tersebut, polisi menyita satu paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram, satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu unit telepon genggam Android merek Redmi, serta satu blok plastik bening yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang terindikasi rawan menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Kami tidak ingin kawasan yang menjadi tempat tinggal masyarakat dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Gus Purwantoro.

Ia menegaskan, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Terhadap 11 orang yang positif menggunakan narkotika, direncanakan dilakukan rehabilitasi, sedangkan satu orang yang diduga sebagai pengedar akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penanganan pengguna dan pengedar tentu berbeda. Terhadap pengguna, kami mengedepankan penanganan sesuai ketentuan rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan. Sementara itu, terhadap pihak yang diduga mengedarkan narkotika, proses hukum akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Gus Purwantoro juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dapat berjalan maksimal.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba, dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitasnya,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Para pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, serta penanganan penyalahgunaan narkotika dengan mengedepankan prinsip

“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”***

#Polres Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index