Stik Pedas Khas China yang Lagi Viral, Apakah Halal Dikonsumsi?

GAYA HIDUP506 Dilihat

JAKARTA – Banyak makanan khas negara lain yang menjadi viral karena keunikannya. Mulai dari nato yaitu fermentasi kedelai khas Jepang yang punya bau menyengat hingga daechang, usus sapi kriuk khas Korea yang sempat ikut viral tahun lalu.

Dikutip Penjurupos dari detikfood, Senin (10/07), Adalagi makanan dari luar negeri yang kini sedang viral di Indonesia, yaitu Latiao. Dikenal sebagai stik pedas khas China.

Melihat keunikan tersebut lantas banyak masyarakat di dunia, termasuk orang Indonesia yang penasaran ingin mencobanya.

Kini makanan yang sedang viral datang dari negara China, namanya latiao yang punya bentuk seperti stik panjang berwarna merah. Latiao menjadi viral karena camilan ini dikenal punya rasa gurih pedas yang bikin nagih.

Produknya memang belum dijual bebas di supermarket Indonesia. Karenanya, banyak kreator konten yang membeli melalui e-commerce. Namun sebelum ikut membeli, sebaiknya ketahui lebih lengkap soal camilan ini terutama soal kehalalannya.

Melansir asia.nikkel.com, latio merupakan camilan khas China yang berbahan dasar tepung gandum atau tepung biji-bijian dan chili oil. Produk ini dibuat dengan mencampurkan tepung dan bahan seperti air, garam, gula, pigmen alami, dan beberapa bahan lain. Setelahnya tepung akan diekstrusi dengan suhu tinggi.

Kemudian tepung akan dicampur dengan cabai dan bumbu lainnya, termasuk bahan pengawet yang komponennya sudah memenuhi standar pemerintahan China.

Namun banyak juga yang mengungkap jika latiao sebenarnya kembang tahu atau kulit tahu yang digulung kemudian dibumbui dengan cabai.

Latiao sendiri punya bentuk panjang seperti stik dengan warna merah yang datang dari bumbu pedas chili oilnya itu.

Camilan ini dikenal punya tekstur yang elastis dengan rasa cabai yang menyengat. Selain pedas, beberapa produk latiao juga dikenal punya rasa gurih. Kombinasi bahan itulah yang sering membuat banyak orang ketagihan dengan camilan satu ini.

Latiao merupakan camilan yang sudah menjadi favorit masyarakat China sejak tahun 1990-an. Stik pedas itu diketahui berasal dari Provinsi Henan, China. Di negara asalnya, latiao biasa dinikmati bersama segelas bir.

Meskipun dulunya latiao kerap menjadi camilan favorit anak muda di China, namun selama beberapa tahun terakhir, kehadirannya telah menimbulkan pertikaian karena standar keamanan produk.

Latiao memang banyak diproduksi oleh pabrik di China. Tetapi salah satu yang paling populer datang dari merek Wei Long yang kini juga sudah dijual secara online di Indonesia.

Sayangnya otoritas China menemukan jika di dalam produk tersebut terdapat zat aditif yang mampu membahayakan kesehatan. Pada tahun 2018, badan keamanan pangan provinsi Shanxi juga mengungkap jika latiao dari merek wei long tidak memenuhi standar keamanan.

Mereka dibuat dengan kandungan asam sorbat dan asam dehidroasetat yang dapat digunakan dalam beberapa makanan. Beberapa acara televisi juga mengekspos pabrik latiao yang tidak higienis.

Namun tak lama kemudian perusahaan Wei Long mengeluarkan pernyataan bahwa produk mereka legal dan telah mematuhi standar keamanan pangan di Henan dan Hunan.

Sampai pada akhirnya camilan ini pun memikat perhatian masyarakat Indonesia.

Jika dilihat dari diskripsi produk, latiao tidak menggunakan bahan-bahan yang meragukan. Produk ini hanya dibuat dengan mencampurkan tepung gandum atau tepung biji-bijian dan cabai. Namun apakah hal tersebut memastikan kehalalan latiao?

Sebenarnya status kehalalan produk latiao masih dipertanyakan. Jika dilihat dari platform e-commerce, beberapa penjual mengklaim jika produk ini halal. Hal tersebut mungkin didasari dari deskripsi bahan-bahannya yang dianggap aman untuk dikonsumsi oleh muslim.

Sebagian besar penjual menyertakan kata ‘halal’ pada produk latiao yang datang dari merek WULAMA. Menurut deskripsi produk, camilan ini memiliki komposisi antara lain; tepung kacang kedelai, kinako, air, minyak nabati, gula, garan, bubuk cabe, wijen, cumin, lada, dan penyedap rasa.

Sementara produk latiao dari Wei Long juga memiliki komposisi yang dianggap aman karena terdiri dari tepung gandum, air, minyak sayur, garam, gula, dan bumbu lainnya termasuk cabai.

Dengan kandungan bahan tersebut, latiao pun sering dikenal sebagai camilan yang cocok untuk vegetarian. Meskipun memang bahan yang digunakan tidak mencurigakan, namun perlu diperhatikan juga kandungan bumbu dan minyak yang digunakan.

Sementara kehalalannya juga belum diakui oleh LPPOM MUI. Jika dilihat dari penelusuran situs resmi cek kehalalan di LPPOM MUI, belum ada produk latiao yang terverifikasi halal. Oleh karenanya, kehalalan latiao masih dipertanyakan.

Menurut ustadz Firanda Andirja, jika seorang muslim ragu untuk konsumsi produk dari negara lain yang tidak berlabel halal, maka lebih baik dihindari.

Ustadz Firanda Andirja pun mengungkap, “Bukan berarti otomatis jadi haram, tidak. Tetapi lebih berhati-hati.”

Sementara menurut hadits Riwayat Imam Bukhari dari Sayidah Aisyah menyampaikan jika makanan tidak bisa sepenuhnya dicap najis dan haram hanya karena dugaan atau perkiraan saja. Karena asal suatu makanan adalah suci dan halal sampai terbukti keharamannya.

Riwayat Imam At Thayalisi dari Ibn ‘Abbas RA juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tatkala Fathul Makkah melihat sepotong keju. Beliau lalu bertanya, ” Ini apa?” . Orang-orang menjawab, “Makanan yang dibuat di daerah non Arab.”. Nabi lalu berkata, ” Potong dan makanlah.”

Untuk saat ini hukum konsumsi latiao lembali kepada pilihan masing-masing orang. Jika memang masih ragu dengan kehalalannya, lebih baik tidak dikonsumsi.***

Editor: Redaksi

Komentar