DUMAI – Senin (02/10/2023) malam, Satgas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) melalui Sat Binmas Polres Dumai melakukan penyuluhan dan edukasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika disejumlah Penginapan yang ada di Kota Dumai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto dan diikuti oleh sejumlah personel Polres Dumai lainnya yang terlibat dalam Satgas P3GN.
Satgas mendatangi 2 lokasi penginapan yakni Wisma Elite yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota dan Wisma Teng Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.
AKP Hardiyanto menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Satgas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) Polres Dumai yakni memberikan pemahaman dan pengetahuan mendalam tentang Narkotika dan akibat yang ditimbulkan dari aspek hukum, kesehatan, dan aspek pembinaan mental.
“Apa yang kita laksanakan adalah upaya strategis pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. Penanganannya tentu memerlukan peran aktif dari seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha penginapan di Kota Dumai,” tegasnya.
Untuk itu, Kasat Binmas Polres Dumai menghimbau seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya para pelaku usaha penginapan Kota Dumai agar selalu waspada dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaraan dan penggunaan narkotika yang saat ini telah memanfaatkan teknologi dalam menjalankan modus operandinya.
“Tak henti-hentinya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelaku usaha penginapan dan pengunjung penginapan Kota Dumai untuk menghindari dan tidak terlibat penggunaan ataupun peredaran narkoba,” ujarnya.
“Polri dan instansi terkait lainnya telah senantiasa menegaskan bahwa pengguna narkoba tidak hanya merusak diri sendiri akan tetapi juga merusak keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Hardiyanto.***
Komentar