DUMAI – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai lakukan giat Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang diadakan di Aula Kantor Walikota Dumai, Rabu (16/02/2022).
Mengambil Tema “Penerangan hukum tentang tindak pidana korupsi sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean goverment di lingkungan pemerintahan Kota Dumai”
Dengan peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kota Dumai dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Dumai, Devitra Romiza dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Dumai, Antonius S T Haro.
Devitra Romiza menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk penegakan Hukum secara Preventif atau pencegahan.
“Dimana Kejaksaan Negeri Dumai memperkenalkan modus, upaya serta pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” katanya
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 perubahan dari Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Hal tersebut sebagai upaya menciptakan ASN Kota Dumai Good Governance dan Clean Goverment sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” tutup Kasi Intel.***
Penulis : Rahmat Hidayat Sirait
Komentar