Genap Sepekan, 17 Pencari Suaka Rohingya Diserahkan ke Rudenim Pekanbaru

BERITA999 Dilihat

DUMAI – Genap sepekan sudah, 17 orang, diduga pencari suaka Rohingya asal Myanmar berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai. Akhirnya, Selasa (9/1/2024) siang, para pencari suaka tersebut diantar dan diserahkan petugas Imigrasi ke Kantor Rudenim Pekanbaru.

Direncanakan, saat penyerahan di Rudenim Pekanbaru tersebut turut disaksikan petugas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) Pekanbaru. Selanjutnya, setelah petugas UNHCR dan IOM Pekanbaru melakukan pendataan dengan bantuan penterjemah, maka para pencari suaka tersebut diserahkan ke Satgas Pengungsi Riau.

Pengantaran dilakukan karena petugas UNHCR dan penterjemah serta IOM Pekanbaru tak kunjung datang ke Dumai setelah berungkali tertunda datang.

Disampaikan Ka Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai Ricky Rachmawan, Amd.Im, SH., MH., diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Dianta Kita Sinuraya didampingi Kasubsidakim Totok Purnawan dan Kasubsi intelijen Rianda Pratama kepada Jurnalis, bahwa penyerahan 17 orang pencari suaka tersebut sebagai bagian tugas pokok pihaknya dalam hal Keimigrasian.

“Salah satu tugas kami memeriksa orang masuk maupun yang akan keluar negeri,” kata Dianta Kita Sinuraya.

Disampaikannya, selama sepekan ini, 17 orang pencari suaka tersebut dilayani pihaknya sesuai standar keimigrasian, seperti pemberian asupan makan minum 3 kali sehari, vitamin dan obat-obatan, pemeriksaan kesehatan bekerjasama dengan KKP, penyediaan ruang Detensi kamar laki-laki dan perempuan dengan fasilitas tikar dan kasur. Selama di Ruang Detensi, para pencari suaka tersebut dipantau 24 jam secara langsung fisik maupun pantauan CCTV. Semua 17 pencari suaka tersebut tidak boleh keluar dari ruang Detensi. Pintu kamar hanya dibuka dari pagi hingga malam hari.

Adapun pendataan sementara yang didapat pihak Deteni Imigrasi berdasar pemeriksaaan dengan menggunakan teknologi Google Translate, ke-17 orang tersebut bernama:

1. Muhammad Faruk (Lk/20)
2. Sajedullah (Lk/17)
3. Muhammad Jalil (Lk/15)
4. Muhammad Roki (Lk/19)
5. Muhammad Qorim (Lk/22)
6. Muhammad Hafizur Rahman (Lk/15)
7. Muhammad Abbas (Lk/28)
8. Sahed Hosen (Lk/32)
9. Robi Alom (Lk/17)
10. Habia Khatun (Pr/16)
11. Nurqolimah (Pr/18)
12. Jannatul Firdus (Pr/16)
13. Hasmabibi (Pr/3)
14. Rohima Khatun (Pr/23)
15. Umme Habiba (Pr/18)
16. Montaz (Pr/18)
17. Sohida (Pr/15)

Lanjut Dianta Kita Sinuraya lagi, saat pihaknya memeriksa 17 pencari suaka tersebut, pihaknya mendapati beberapa orang diantaranya terdapat gelang tag name UNHCR dengan barcode. Berdasar verifikasi, diperkirakan gelang identitas tersebut berasal dari kamp pengungsian Aceh.

Dianta Kita Sinuraya juga terangkan perbedaan pencari suaka dan pengungsi. Pengungsi adalah seseorang yang posisinya sudah diakui, maka akan diakui statusnya oleh UNHCR. Sementara, pencari suaka yaitu seseorang yang belum diakui statusnya oleh UNHCR.

“Jika masyarakat Dumai menemukan para pencari suaka, kami minta agar segera lapor kepolisian atau Keimigrasian Dumai,” tutup Dianta Kita Sinuraya.

Berdasar kronologi, pada Rabu (3/1) pagi lalu pihak Polsek Medang Kampai menyerahkan 11 diduga pencari suaka asal Arakan, Rakhine negara Myanmar. Tengah harinya, kembali Personil Polsek Medang Kampai serahkan 1 orang lagi pencari suaka. Sore harinya, Personil Mabes Polairud Dumai serahkan 5 orang, lagi-lagi diduga pencari suaka Rohingya. Total 17 orang pencari suaka tersebut jadi beban petugas Kantor Imigrasi Dumai.

Penelusuran di Google, kedatangan para pencari suaka asal Myanmar tersebut sangat sangat sulit beradaptasi dengan masyarakat dan petugas negara tempat mereka tiba. Itu sebabnya hampir semua negara, sulit menerima kedatangan mereka, karena para pengungsi Rohingnya tersebut susah diatur. Bahkan keberadaan mereka di kamp pengungsian Aceh sempat menimbulkan penolakan dari masyarakat Aceh.(Es)

Komentar