Polisi Dumai Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Tersaka Diamankan

Polisi Dumai Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Tersaka Diamankan
dok Istimewa

DUMAI - Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang terjadi pada hari Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jl. Pawang Lion (Barak Aceh) RT 12 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Dua tersangka telah diamankan dan berbagai barang bukti berhasil disita.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Medang Kampai AKP SURPRIZAL Ssos MIP mengatakan. kasus ini dilaporkan oleh Jailani (57 tahun), wiraswasta yang juga merupakan korban dalam perkara ini.

"Pelapor mendapatkan informasi dari dua saksi bahwa buah sawit miliknya telah dicuri oleh dua orang yang kemudian berhasil dilacak dan diamankan oleh tim operasional Polsek Medang Kampai," ujar AKP SURPRIZAL Ssos MIP

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni AS(36) dan SAL(26) warga Barack Acek. Dan kedua pelaku  telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Medang Kampai.

"Tim operasional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai IPDA Rional B Marpaung S.H berhasil menemukan kedua tersangka di lokasi Ram Sri Ulina Jl. Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung. Kami berhasil menyita barang bukti berupa 15 jenjang buah sawit dengan berat sekitar 215 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu keranjang sawit, dan satu egrek," jelas Kapolsek.

Tidak sampai disitu, lanjut Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 476 jo 477 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Tindakan yang telah dilakukan antara lain menerima laporan polisi, memeriksa dan mengolah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, serta mengamankan tersangka dan barang bukti. Rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melengkapi berkas pemeriksaan, melakukan gelaran perkara, dan mengkoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum," tambahnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan terhadap barang miliknya dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.***

#Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index