DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai bersama Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiarto, jajaran Kecamatan Medang Kampai, Lurah Pelintung Zamhuri S.S.T., M.K.M., Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah pihak terkait.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara jajaran Imigrasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah.
Wakil Wali Kota Dumai Sugiarto menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, posisi Dumai sebagai kota industri sekaligus wilayah yang memiliki kawasan pesisir dan aktivitas keluar-masuk orang menjadi salah satu aspek yang membutuhkan koordinasi antarlembaga.
"Terima kasih kepada insan pers yang telah hadir dan membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kota Dumai merupakan kota industri yang berbatasan langsung dengan wilayah pesisir, sehingga sinergi dengan Imigrasi menjadi hal yang penting," ujar Sugiarto.
Ia berharap keberadaan Program Desa Binaan Imigrasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan pemerintah dalam bidang keimigrasian.
"Kami berharap Kota Dumai ke depannya dapat menjadi barometer dalam memberikan pelayanan yang semakin baik. Masyarakat Dumai selalu terbuka dan welcome kepada para pendatang. Namun, kami juga berharap RT, lurah dan camat dapat membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M. Tolib, A.Md.Im., S.H., M.Si. mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Imigrasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan.
"Melalui kerja sama ini kami ingin membangun hubungan yang lebih erat, sehingga apabila terdapat potensi kerawanan di bidang keimigrasian dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Kelurahan dan kecamatan menjadi bagian penting dalam mendukung upaya tersebut," jelasnya.
Menurut Ruhiyat, Program Desa Binaan Imigrasi nantinya diarahkan pada wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan keimigrasian. Dengan adanya pembinaan, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan serta dapat berperan dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Lurah Pelintung Zamhuri S.S.T., M.K.M. Ia menyambut baik kerja sama antara Kelurahan Pelintung dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
"Kami sangat mendukung program Desa Binaan Imigrasi ini. Kami berharap kerja sama antara Kelurahan Pelintung, Imigrasi dan Pemerintah Kota Dumai dapat terus berjalan dengan baik, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keimigrasian," katanya.
Ia menilai keterlibatan pemerintah kelurahan menjadi penting karena berada langsung di tengah masyarakat, sehingga penyampaian informasi dan koordinasi terkait persoalan keimigrasian dapat dilakukan secara lebih cepat.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, dilanjutkan sesi foto bersama serta ramah tamah antara jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan para tamu undangan.***