Bule Mabuk Sambil Telanjang di Aceh Dideportasi

PERISTIWA579 Dilihat

MEULABOH – Bule Australia yang dipenjara di Aceh beberapa waktu lalu karena serang warga lokal saat mabuk, berakhir damai tapi tetap dideportasi.

Adalah Bodhi Mani Risby-Jones, pemuda berusia 23 tahun dari Queensland ini ditahan pada akhir April di Pulau Simeulue. Akhirnya ia dideportasi ke negara asalnya setelah setuju untuk meminta maaf dan membayar kompensasi.

Ia ditangkap di sebuah resor selancar di Pulau Simeulue, Kabupaten Aceh Barat. Ia diduga mengamuk dalam keadaan mabuk dan menyebabkan seorang nelayan terluka serius.

Risby-Jones bebas pada Selasa, setelah dia menjalani proses restorative justice (RJ) dengan menawarkan untuk meminta maaf atas serangan itu dan membayar kompensasi kepada keluarga nelayan yang jadi korban.

“Kami dari Kejari Simeulue telah melakukan restorative justice (RJ) setelah tersangka dan korban sepakat berdamai terhadap tersangka Risby WN Australia yang bertempat tinggal di Australia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, kepada wartawan seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (7/6/2023).

Risby-Jones bisa saja dikenai hukuman hingga lima tahun penjara jika tidak melakukan upaya restorative justice.

“Risby-Jones bebas pada hari Selasa setelah dia menjalani proses RJ dengan menawarkan untuk meminta maaf atas serangan itu. Ia membayar kompensasi kepada keluarga nelayan untuk terhindar dari pengadilan yang mungkin dapat membuatnya dipenjara hingga lima tahun,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Fauzi, seperti dilansir dari AP News, Rabu (7/6/2023).

Terkait biaya, Fauzi tidak menyampaikannya secara terbuka. Tapi media lokal dan Australia mengatakan Risby-Jones membayar sekitar Rp 250 juta rupiah kepada keluarga dan membayar penuh biaya rumah sakit untuk korban.

Ia dibawa dari Pulau Simeulue ke Meulaboh dengan feri Selasa malam (6/6/2023). Fauzi mengatakan, Risby-Jones dijadwalkan hadir di kantor imigrasi Meulaboh pada hari Rabu untuk menandatangani dokumen sebelum kembali ke Australia.

Rekaman saat ia bebas terlihat sejak Selasa, menunjukkan dia menggunakan kaos biru tua beserta rompi tahanan. Dia dikawal petugas menuju bus setelah berpelukan dan mengucapkan selamat tinggal kepada para sipir penjara.

“Sudah lama sekali dan saya merasa luar biasa senang dan bersyukur. Semua orang sangat baik dan mengakomodasi saya dengan baik,” ujar Risby-Jones.

Fauzi menjelaskan bahwa otoritas imigrasi telah berkoordinasi dengan diplomat Australia terkait deportasi tersebut. Risby-Jones akan tinggal di fasilitas penahanan imigrasi sampai dokumen dan tiket pesawatnya siap.

Aksi kekerasan WN asing di Provinsi Aceh sebenarnya sangat jarang terjadi. Di sisi lain, Risby-Jones menjadi orang asing pertama yang berhasil menyelesaikan kasus melalui restorative justice di Provinsi tersebut.

Sumber: detik.com

Komentar