Kapal Indomal Dynasty Bawa 114 PMI Bermasalah Tiba di Dumai

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:18:36 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Arus pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia kembali terjadi. Sebanyak 114 orang tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.25 WIB, setelah dideportasi dari Negeri Jiran menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Sebelum dipulangkan, mereka telah melalui proses administrasi oleh otoritas setempat di Malaysia.

Data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru mencatat, rombongan tersebut terdiri dari 71 laki-laki dan 43 perempuan. Para PMI ini berasal dari berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak dari Jawa Timur (23 orang), Aceh (22 orang), Sumatera Utara (21 orang), Riau (9 orang), Nusa Tenggara Barat (8 orang), Jawa Barat (6 orang), serta Kalimantan Barat dan Jawa Tengah masing-masing lima orang.

Setibanya di Dumai, para PMI disambut tim gabungan dari Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Riau, dan P4MI Kota Dumai.

Proses kepulangan turut mendapat pendampingan langsung dari tim KJRI Johor Bahru sejak para pekerja diberangkatkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.

Seluruh PMI kemudian menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa hasil skrining menemukan beberapa orang membutuhkan penanganan medis lanjutan.

“Ada satu PMI dalam kondisi hamil enam bulan, satu mengalami gangguan mental, satu terdeteksi TBC, dan satu lainnya menderita hernia. Kondisi mereka stabil dan sudah kami tangani sesuai prosedur,” ujar Fanny di Dumai, Minggu (1/3/2026).

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan setiap warga negara yang dipulangkan mendapat perlindungan dan layanan yang layak. Selain pemeriksaan kesehatan dan fasilitas penampungan sementara di Rumah Ramah PMI, para pekerja juga diberikan pembekalan agar tidak kembali berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

“Peristiwa deportasi ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tidak mudah tergiur bekerja secara ilegal. Risiko yang dihadapi sangat besar, baik dari sisi hukum maupun keselamatan. Negara akan selalu hadir dalam proses pemulangan, namun kami berharap masyarakat memilih jalur resmi demi keamanan dan perlindungan diri,” tutup Fanny.***

Tags

Terkini