Ada Kapolres Dumai, Jajaran Polda Riau Terima Penghargaan dari BP2MI

BERITA736 Dilihat

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal beserta jajarannya mendapat penghargaan dari Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) atas prestasinya dalam mendeteksi kasus perdagangan manusia atau (TPPO). keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

BP2MI juga memberikan penghormatan kepada Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Kombes Pol Asep Dharmawan, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro dan Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul LTG.

Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala BP2MI, menyerahkan mpenghargaan tersebut kepada Kapolda Riau pada Selasa (15/08) di Aula Tribrata, Lantai 5, Jalan Patimura Pekanbaru, Mapolda Riau.

Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, penghargaan ini merupakan pengakuan tertinggi BP2MI kepada Kapolda Riau dan jajarannya atas keberhasilannya mencegah PMI ilegal di Provinsi Riau pada tahun 2023.

“Karena daerah kami adalah daerah perbatasan, sudah banyak serikat pekerja yang melintasi PMI kami secara ilegal ke Malaysia dan Singapura dan dalam konteks ini kami mewakili pemerintah memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau dan jajarannya. Tujuannya adalah untuk terus berlanjut .bergotong royong mencegah penyelundupan kasus TPPO yang sekarang ini semakin marak terjadi,” ujar Fany.

Ia juga menjelaskan, tempat terjadinya kasus TPPO saat ini berada di dalam dan sekitar kawasan Dumai.

Seperti pada tahun 2023, Dumai memiliki jumlah kasus TPPO terbanyak yaitu hingga 8 kasus disusul Kabupaten Bengkalis dan Meranti dan terakhir Kabupaten Rohil, ujarnya.

“Begitu banyak TKI kita ingin bekerja di luar negeri. Oknum-oknum memanfaatkan ini untuk membawa keluar negeri secara ilegal,” lanjutnya.

Kapolda Riau AKBP Iqbal mengaku menyambut baik penghargaan yang diberikan BP2MI karena merupakan bentuk kerjasama antara Polda Riau dan jajarannya dengan BP2MI dan BP3MI dalam penanganan kasus TPPO di Riau.

“Penghargaan ini merupakan vitamin bagi saya dan tim untuk bekerja lebih baik lagi, sehingga kami bangga dan senang sekaligus tertantang untuk bekerja lebih baik lagi khususnya dalam penanganan kasus TPPO ini,” kata Iqbal.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajarannya yang telah membuktikan prestasinya serta stakeholder yang turut andil dalam pendeteksian TPPO di Polda Riau.

“Saya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Riau dan jajarannya yang telah bekerja dan bermanfaat bagi orang lain serta masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah membantu mengungkap kasus TPPO di Provinsi Riau,” ujar Irjen Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, Polda Riau juga telah membentuk Satuan Tugas Perdagangan Orang (TPPO) untuk menangani kasus TPPO ini.

“Pembentukan Satgas TPPO Polda Riau sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo,” ujar Kapolda.

Selain penegakan hukum, Kapolda menambahkan, pihaknya juga melakukan upaya preventif untuk menghentikan upaya pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.

“Kita juga melakukan pelatihan di berbagai bidang di Riau karena banyak yang belum paham, sehingga dimanfaatkan oknum untuk menyelundupkan TKI ke luar negeri secara ilegal. Bayangkan, hampir 226 korban berhasil diselamatkan dalam 7 bulan terakhir ini. Polda Riau,” tambah Iqbal.

Kapolda menambahkan, dirinya berpesan kepada seluruh pegawainya agar masyarakat paham bahwa mereka tidak setuju bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Selain itu, kami juga akan terus melakukan penegakan hukum karena beberapa kasus sedang dalam proses penyidikan, yang merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dalam menangani kasus TPPO,” tandas Iqbal. . ***

Komentar