Satgas TPPO Terima Laporan 190 Kasus Perdagang Orang Didaerah

BERITA534 Dilihat

JAKARTA – Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 190 laporan terkait kasus perdagangan orang di berbagai daerah. Mayoritas korban dijanjikan bakal dipekerjakan ke luar negeri.

Dilangsir dari detik.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan mayoritas calon korban akan dikirim untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK) di luar negeri.

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau Pembantu Rumah Tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 (orang),” ujar Ramadhan dalam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Ramadhan menjelaskan awalnya para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri untuk bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran. Namun, pada akhirnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Adapun negara tujuan pengiriman calon pekerja migran ilegal (PMI) itu sangat beragam. Ada yang diberangkatkan ke Malaysia hingga negara di Timur Tengah.

“Kalau yang di Malaysia akan dipekerjakan di perkebunan sawit, di daerah Tawau, Malaysia Timur,” ucapnya.

“Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK,” lanjutnya.

Polisi telah menetapkan 212 orang sebagai tersangka dari berbagai daerah berkaitan dengan laporan dugaan perdagangan orang itu. Penetapan ratusan tersangka dilakukan dalam kurun 7 hari pada 5-11 Juni 2023, setelah diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Atas pengusutan itu, sebanyak 824 korban yang hendak dikirimkan ke luar negeri secara ilegal bisa digagalkan. Adapun korban terdiri dari anak-anak hingga dewasa.

“Kemudian untuk berdasarkan jumlah TPPO sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan 190 laporan polisi terkait TPPO itu terdiri dari 15 laporan polisi yang diterima Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 laporan di Polda Sumatera Utara, 4 laporan di Polda Sumatera Barat, 4 laporan di Polda Riau, 5 laporan di Polda Kepulauan Riau, dan 3 laporan di Polda Jambi.

Kemudian, 3 laporan di Polda Sumatera Selatan, 5 laporan di Polda Bengkulu, 1 laporan di Polda Lampung, 5 laporan di Polda Banten, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 36 laporan di Polda Jawa Barat, 25 laporan di Polda Jawa Tengah, 4 laporan di Polda Jawa Timur, dan 4 laporan di Polda Bali.

Lalu, 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, serta masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Editor: Redaksi

Komentar