Pihak yang Terlibat Proyek Jalan Sudirman Dumai Nyatakan Pakta Integritas

BERITA667 Dilihat

DUMAI – Sejumlah pihak yang terlibat proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Kamis (03/08/2023), Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa Pakta Integritas ditandatangani oleh PPK dan PPTK PUPR Kota Dumai, Penyedia/Pelaksana, Konsultan Pengawas, dan juga oleh tim PPS Kejaksaan Negeri Dumai untuk proyek Longsegmen Jalan Jenderal Sudirman sisi kanan dan sisi kiri Kecamatan Dumai Kota.

“Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan di gedung Command Center Kejaksaan Negeri Dumai dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi, Tim PPS Kejari Dumai, Kepala Dinas PUPR Kota Dumai diwakili oleh Kabid Bina Marga Dodi Iswahyudi, ST yang merangkap sebagai PPK pada proyek PPS tersebut, penyedia jasa dan konsultan pengawas,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan langkah awal dan komitmen Kejari Dumai melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang bebas dari KKN.

“Penandatanganan Pakta Integritas sebagai langkah awal, komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan serta mencegah terjadinya tindakan yang merugikan keuangan negara” terang Kajari.

Lanjut Agustinus, dengan diadakannya penandatanganan pakta integritas ini, pelaksanaan pembangunan strategis Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman sisi kanan dan sisi kiri diharapkan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Saya berharap Tim PPS Kejari Dumai, Dinas PUPR Kota Dumai, penyedia jasa dan konsultan pengawas yang telah menandatangani pakta integritas ini dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah kota Dumai mengalokasikan anggaran sebesar 18 Miliar untuk peningkatan jalan Jendral Sudirman pada tahun anggaran 2023.

Pengerjaan kedua sisi Jalan Sudirman itu dilakukan oleh dua kontraktor berbeda. Untuk pekerjaan Penanganan Long Segment Jalan Jenderal Sudirman yang posisinya berada di Kecamatan Dumai Timur, dikerjakan oleh PT Rajawali Sakti Prima dengan nilai pekerjaan Rp17.969 miliar yang dananya bersumber dari APBD TA 2023.

Sedangkan untuk pekerjaan peningkatan Jalan Jenderal Sudirman yang posisinya berada di Kecamatan Dumai Kota dikerjakan oleh PT Dian Restu Anugrah dengan nilai pekerjaan Rp15.358 miliar yang dananya juga bersumber dari APBD TA 2023.***

Komentar