Perluas Penerapan Sertipikasi Tanah Elektronik, 102 Kantah Siap Beri Layanan

BERITA247 Dilihat

JAKARTA – Selama 100 hari kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran menambah total 92 Kantor Pertanahan siap memberi layanan elektronik dari sebelumnya berjumlah 10 Kantor Pertanahan.

“Sudah ada 102 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan layanan elektronik,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan _Media Gathering_ dalam Rangka 100 Hari Kerja Menteri AHY yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (07/06/2024).

Ia mengatakan bahwa target tersebut sudah melampaui yang diharapkan. “Kita tahun ini menargetkan 104, tapi rasanya jauh lebih cepat dari target yang ditetapkan. Oleh sebab itu, kita harus _over_ prestasi. _Over_ target. Kalau sudah bisa mencapai 102 hari ini, artinya jangan lagi berpatokan pada target. Kita tambah sebanyak-banyaknya,” ucap Menteri AHY.

Dari 102 Kantor Pertanahan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menerbitkan 42.951 Sertipikat Tanah Elektronik. Melalui implementasi layanan elektronik, Menteri AHY berharap semakin banyak masyarakat yang mampu mengakses layanan dan memahami pentingnya Sertipikat Tanah Elektronik.

Menteri ATR/Kepala BPN pun menyatakan bahwa Sertipikat Tanah Elektronik yang diterbitkan dapat dijamin keamanannya.

“Kalau sudah terdata di _database_ kita, maka lebih aman. Tidak bisa semudah itu digandakan, diduplikasi, dipalsukan oleh mafia tanah. Jadi tolong teman-teman media bisa bantu menjelaskan kepada publik agar manfaat dari Sertipikat Tanah Elektronik ini riil. Sertipikat ini lebih aman, lebih efisien, dan tetap punya nilai ekonomi yang tinggi karena bisa dijaminkan untuk modal usaha,” terang Menteri AHY.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus; Kepala Badan Bank Tanah; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli. Hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.***

Komentar