DUMAI – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai “diserang” sejumlah orang, yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa se-Kota Dumai (AMSED), Selasa (12/12/2023).
Disitat dari Sekilasriau.com terbit Selasa (12/12/2023), para mahasiswa datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan beberapa kata kritis. Tak hanya itu, sebuah ban bekas serta botol posisi standby di kerumunan mahasiswa, diduga berisi BBM. Tak diketahui maksud tujuan keberadaan ban dan BBM tersebut.
Adapun kata-kata tertulis di spanduk serta poster yang dipegang sejumlah mahasiswa, dirangkum media ini diantaranya bertuliskan;
“Tuntaskan Korupsi Kawal Demokrasi”,
“Kajari Kerja Ngopi Aja Ya”,
“Ikan Hiu Ikan Sepat Kasus Belum Tuntas Kok Udah Di Tutup Rapat”,
“Kalau Sudah Ketahuan Korupsi Baru Pakai Peci Lawak Kali Kau Om”,
“Gak Korupsi Gak Happy, Janganlah Korupsi Om”,“Pangkat Elit Kerja jujur Sulit”,
“Kupikir Diam Diam Kerja Eh Ternyata Diam Diam Korupsi”,
“Pergi ke Pasar Beli Terasi. Tidak Lupa Membeli Bumbu. Kalau Sekarang Masih Korupsi. Selamanya Negri Takkan Maju”.
Dalam surat pemberitahuan penyampaian pendapat dimuka umum yang didapatkan, AMSED ini mempertanyakan perkara pengadaan Bandwidth di Diskominfotiksan Kota Dumai yang tak kunjung selesai sampai saat ini. Padahal perkara telah naik selidik sejak 3 tahun lalu, tepatnya tahun 2020.
Selanjutnya, ada kasus korupsi, di wilayah kerja Pelabuhan Pelindo Dumai. Diduga salah satu koperasi di lingkungan Pelindo Dumai telah melakukan pemotongan gaji karyawan tanpa ada kejelasan.
Untuk itu AMSED menuntut dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto percepat penyelesaian kasus Bandwidth tersebut, serta meminta Kajari untuk tegas dalam menyelesaikan permasalahan dugaan korupsi Pelabuhan Pelindo.
Jika tuntutan tidak diindahkan maka AMSED tidak akan jenuh dan akan orasi ulang serta terus mengkawal hingga tuntas.
Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto tak tampak menemui para mahasiswa yang berorasi di pintu masuk Kantor Kejari yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut.
Setelah lebih kurang 2 jam berorasi, para mahasiswa dipersilahkan masuk oleh Kajari Agustinus Herimulyanto untuk berdialog di ruangan/aula.
Di aula, koordinator aksi sempat sampaikan kekecewaannya terhadap Kajari Agustinus yang tidak mau menemui mereka tadi di depan pintu masuk kantor.
Mereka menilai aksi para mahasiswa seolah-olah tidak dianggap ada oleh Kejaksaan. “Pertemuan di ruangan ini bukan audiensi tapi bagian dari penyampaian pendapat dimuka umum,” ujar koordinator aksi.
Kordinator aksi, Muhammad Ikhsan Nizar R mengatakan, aksi damai juga dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordai) dan minta Kejaksaan Negeri selesaikan kasus-kasus mangkrak dan jelaskan status hukumnya.
“Kami mahasiswa Dumai pantang menyerah dalam mengkawal. Bahwasanya korupsi menjadi musuh bersama-sama. Koruptor adalah pengkhianat negara,” kata M Ikhsan Nizar.
AMSED juga sampaikan kekecewaan mereka karena adanya ucapan oknum jaksa Dumai yang terkesan melecehkan mereka. Hal itu terjadi beberapa waktu lalu di salah satu hotel Kota Dumai.
Ia juga minta Kejari Dumai lebih objektif dalam memilah-milah permasalahan, khususnya kasus korupsi di Kota Dumai.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Herimulyanto mengucapkan terimakasih dan menyambut baik beberapa masukan dan juga kritik dari mahasiswa untuk peningkatan kinerja.
“Aksi damai sudah kita terima, mudah mudahan apa yang diharapkan bisa segera kita tindaklanjuti, saya juga minta dukungan semua untuk kesuksesan kinerja Kejari Dumai kedepannya,” ujar Agustinus Herimulyanto.
Setelah melakukan pertemuan dan dilakukan penandatanganan, para mahasiswa membubarkan diri secara tertib. Aksi damai AMSED berjalan dengan lancar.
Pantauan media, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga-jaga mengamankan jalannya penyampaian pendapat. (Sumber: Sekilasriau)
Komentar