Pemeran Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Ternyata Suami-Istri

PERISTIWA478 Dilihat

JAKARTA – Polisi menangkap pemeran dan perekam video syur di kebun teh Rancabali, kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung. Ternyata pelaku merupakan sepasang suami istri dengan inisial suaminya adalah RM (42) dan istrinya DM (27).

Kemudian polisi juga mengamankan seorang penyebar video dengan inisial UD (17). Ketiganya saat ini langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sepasang pasutri tersebut saat ini harus mengenakan baju tahanan Polresta Bandung berwarna biru. Kemudian terlihat wanita pemeran video tersebut mengenakan kerudung berwarna coklat.

Kedua tersangka datang dengan mengenakan masker di wajahnya. Terlihat kedua tersangka tangannya rapat dengan borgol.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandung. Bahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi guna melengkapi informasi tersebut.

“Adapun video viral di bulan awal Mei tahun 2023. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari si yang memperjualbelikan,” ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, dilansir detikJabar, Senin (22/5/2023).

Pihaknya mengungkapkan yang memperjual belikan adalah anak dengan inisial UD. Dalam keterangan UD telah membeli video pada bulan September 2022.

“Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video itu, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM usia 27 tahun,” katanya.

Sumber: detik.com

Komentar