Pembangunan Perumahan PT PAA Dumai Diduga Tidak Kantongi Izin

BERITA1024 Dilihat

DUMAI – Pembangunan perumahan karyawan milik PT Pelita Agung Agrindustri hingga saat ini diduga tidak memiliki izin dari pemerintah Kota Dumai.

Rumah diperuntukkan bagi karyawan perusahaan tersebut terletak sebelum pintu masuk Kawasan Industri Dumai, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

Meski belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, proses pembangunan puluhan perumahan untuk karyawan masih tetap berlanjut.

Humas PT PAA Dumai, Rizky Siregar saat dikonfirmasi mengakui belum mengantongi izin, karena perizinan sedang tahap pengurusan melalui salah satu Notaris yang ada di Dumai.

“Izin kita sedang berproses oleh Notaris. Pak Firman,” ungkap Humas PT PAA, Rizky Siregar melalui pesan singkat WhatApp. Senin (29/01/2024)

Diketahui, PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) Dumai merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, biodiesel, serta oleo chemical, dan di bidang industri pengolahan minyak goreng.

PT PAA beroperasional di Kawasan Industri Dumai (KID) Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. (isk)

Komentar