PBB soal Aldi Taher Bacaleg dari 2 Partai: Tak Beretika, Nggak Jelas!

POLITIK485 Dilihat

JAKARTA – Artis Aldi Taher terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB). Menanggapi hal tersebut, Wasekjen PBB Solihin Pure mengatakan sikap Aldi tak menunjukkan etika yang baik dan tak jelas.

“Iya, itu si Aldi bukan etika yang baik itu sebagai tokoh publik,” kata Solihin saat dihubungi, Jumat (19/5/2023)

Solihin menjelaskan Aldi merupakan kader dan pengurus pusat PBB sesuai surat keterangan (SK) kepungurusan partai. Oleh sebab itu dia menganggap ulah Aldi yang mendaftar sebagai bakal caleg dari Partai Perindo sebagai sikap yang tak jelas.

“Aldi Taher itukan sebenarnya pengurus partai ada SK-nya itu, itu satu. Kalau nyaleg itu kan duluan PBB ya, nyaleg itu. Pertama di DPR RI, terus ke provinsi. Eh detik-detik terakhir pindah ke Perindo, kan nggak jelas itu,” ucap Solihin.

Solihin menyebut Aldi Taher juga tak melakukan komunikasi dengan PBB, padahal PBB sudah mendaftarkan Aldi untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1, lingkup Jakarta Timur.

“(Aldi Taher) pengurus pusat, ketua DPP, jadi wajib itu nyaleg, maka ditempatkan di Dapil 1 Jakarta Timur (DPR RI). Dalam perjalanan minta geser ke DKI, akhirnya digeser ke DKI untuk Provinsi Dapil 1 juga Jakarta Timur,” terang Solihin.

Dia mengaku PBB baru tahu Aldi Taher terdaftar sebagai bakal caleg dari Perindo dari media massa. Solihin mengaku kecewa lantaran rekam jejak politik Aldi Taher diangkat melalui partainya.

“Tiba-tiba pindah Perindo, orang itu kan dilihat dari rekam jejaknya. Rekam di PBB sudah bagus, secara nggak langsung mengangkat derajat seorang Aldi Taher itu kan. PBB itu ngangkat derajatnya dia sebagai politisi,” tutur Solihin.

Menurut Solihin, Aldi Taher harusnya mengundurkan diri dari PBB, sebelum maju sebagai bakal caleg Partai Perindo. Usai masalah ini, dia meminta dengan tegas agar Aldi untuk mengundurkan diri dari bakal caleg PBB.

“Tahunya di publik, tahunya dia pusing nyaleg dari Perindo. Kan normalnya (dikembalikan) ke orangnya, memilih di salah satu partai, bikin surat pengunduran diri sebagai pengurus partai di tingkat pusat, itu satu,” ujar Solihin.

“Kedua, dia menyatakan pilihan di antara dua partai yang mengusung itu. Jadi mundur sebagai kader, mundur diri sebagai caleg yang diusung oleh partai,” pungkas Solihin.

 

 

Sumber: detik.com

Komentar