Launching Polisi RW, Polda Riau Tingkatkan Keamanan dan Pendekatan Dengan Masyarakat

BERITA568 Dilihat

PEKANBARU – Irjen Pol Muhammad Iqbal secara resmi melaunching pembentukan Polisi RW serentak secara Hybrid diseluruh Jajaran Polda Riau, Rabu (14/06/2023) pagi sekitar pukul 07.30 Wib.

Program Polisi RW diadakan untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul di tingkat lingkungan rukun warga (RW) sesuai surat telegram Kapolri No 350 tanggal 06 April 2023 tentang arahan kabaharkam Polri serta surat telegram Kapolda Riau No 474 tanggal 28 April 2023 tentang pelaksanaan training of trainer pengemban strategi polmas dan sosialisasi program polisi RW di polres jajaran Polda Riau.

Launching Polisi RW dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Riau yang di hadiri Gubernur Riau, Syamsuar, Kakor Binmas Baharkam Polri, Irjen Pol Hary Sudwijanto seluruh Forkopimda Riau, PJU Polda Riau, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian dan seluruh PJU Polresta Pekanbaru serta di ikuti ribuan personil Polresta Pekanbaru dan Ribuan personil Seluruh Polres Jajaran Polda Riau melalui daring ini dimulai dengan berbagai pertunjukan yang menggambarkan fungsi dan tugas Polisi RW ditengah masyarakat

Selain itu, acara peresmian tersebut juga dihadiri ribuan Polisi RW seluruh Jajaran yang dilantik baik secara langsung maupun secara daring oleh Kapolda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, bahwa program Polisi RW mengadaptasi dari kebutuhan polisi terkini yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan dari pada penegakan hukum.

“Keberhasilan polisi itu adalah saat ia mampu mencegah kejahatan. Jadi hal ini lebih sederhana, lebih murah, lebih efektif, sehingga tidak ada korban. Juga diharapkan kalau RW aman, kelurahan aman, kecamatan aman, dan juga seterusnya dan ini sebuah program yang akan kita teruskan,” katanya.

Kapolda juga mengatakan, tugas dari polisi RW tersebut akan bekerjasama dengan perangkat RW untuk melakukan security assessment atau penilaian resiko keamanan.

“Tentu setiap persoalan akan diidentifikasi, lalu kemudian dilakukan respons bagaimana masalah tersebut dapat selesai atau problem solving. Bukan yang berat-berat, tapi yang kecil-kecil saja, masalah kamtibmas yang lebih kecil,” ungkap Irjen Iqbal.

Kapolda menambahkan bahwa polisi RW juga bisa diminta membantu tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat RW.

“Seperti ikut menelusuri serta membantu kasus bayi stunting, memberi saran atas pemberdayaan ekonomi warga hingga membantu program kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Kapolda Riau.

Kapolda merincikan, ada sekitar 4309 personil RW yang tersebar diseluruh Jajaran Polda Riau, dimana Polresta Pekanbaru memiliki personil sebanyak 1141 personil dimana jumlah RW yang ada sebanyak 768 tersebar diberbagai kecamatan di Kota Pekanbaru, sementara personil yang akan ditugaskan dilingkungan RW sebanyak 599 personil ditambah 169 personil BKO Polda Riau.

“Kota Dumai memiliki personil sebanyak 549 personil kepolisian dan jumlah RW di Kota Dumai sebanyak 547 jumlah polisi RW dikota Dumai sebanyak 149 personil 1 personil membawahi 1 hingga 3 RW,” kata Irjen Iqbal.

Begitu juga dengan Kabupaten Inhu memiliki jumlah RW sebanyak 1068 jumlah polisi RW yang ditugaskan sebanyak 332 dengan dengan 1 personil membawahi hingga 7 RW, begitu juga Kabupaten Rohul memiliki RW sebanyak 1094 jumlah personil yang ditugaskan untuk polisi RW sebanyak 328 personil dengan 1 personil membawahi 1 RW.

“Kabupaten Kampar merupakan jumlah RW terbanyak yang ada di provinsi Riau dengan jumlah RW sebanyak 2098 sementara jumlah personil Polres Kampar yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 441 personil dengan BKO Polda Riau sebanyak 90 personil dengan pelaksanaan 1 personil membawahi 1 RW,” kata Kapolda Riau.

Begitu juga deangn Kabupaten Rohil memiliki 1464 RW dengan personi yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 439 personil dengan personil membawahi 1 samapi 3 RW, begitu juga Kabupaten Kuantan Singigi (Kuasing) memiliki 836 RW dengan jumlah personil yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 251 personil dimana 1 personil membawahi 1 RW.

“Begitu juga Kabupaten Bengkalis memiliki jumlah RW sebanyak 987 sementara personil yang ditugaskan untuk menjadi polisi RW sebanyak 300 personil dimana 1 personil membawahi 1 RW, Begitu juga Kabupaten Meranti memiliki jumlah RW anggota kepolisian yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 267 personil dengan 1 personil membawahi 1 sampai 3 RW,” kata Irjen Iqbal.

Kemudian Kabupaten Siak memiliki jumlah RW sebanyak 700 RW sementara personil yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 200 personil dengan 1 personil membawahi 1 hingga 6 RW, begitu juga Kabupaten Pelelawan memiliki sebanyak 734 RW dengan jumlah persobil yang akan kita tugaskan menjadi polisi RW 234 Personil dengan 1 personil membawahi 1 hingga 5 RW

“Kemudian yang terahir Kabupaten Inhil memiliki jumlah RW sebanyak 1681 dengan personil yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 213 dimana 1 personil polisi RW membawahi 1 RW,” kata Kapolda Riau.

Sementara, Kakor Binmas Baharkam Polri, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, Polisi RW hadir sebagai bentuk praktik kepolisian modern yang berfokus pada pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.

“Fokus utama dari Polisi RW adalah menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pendekatan yang dekat dan humanis dengan masyarakat,” kata Kakor Binmas.

Irjen Hary menjelaskan bahwa Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya anggota Bhabinkamtibmas. Setiap anggota polisi akan menjalankan fungsi Polisi RW di tempat tinggalnya saat bertugas atau berdinas.

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, polisi RW akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” kata Irjen Hary.

Kakor Binmas berharap agar Polisi RW menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat setidaknya sekali seminggu. Mereka juga diharapkan menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator, dan tempat curahan hati bagi warga di lingkungan tempat tinggal mereka. Tujuannya adalah mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga ketertiban di masyarakat.

“Kemudian saya harap Polisi RW bisa menyusun respons terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yang terbukanya ruang gangguan Kamtibmas dapat dihilangkan,” kata Irjen Hary.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar sangat mengapresiasi pembentukan Polisi RW ini.

“Atas nama pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan terima kasih bayak kepada Polda Riau beserta jajaran atas terwujudnya program Polisi Rukun Warga dan ketua rukun warga mitra Polisi di Provinsi Riau,” kata Syamsuar.***

Editor: Redaksi

Komentar