Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Komitmen dalam Keamanan Siber

BERITA199 Dilihat

JAKARTA – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka rapat koordinasi pembinaan pemerintah daerah urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima beberapa waktu lalu, forum ini sebagai respon atas kejadian serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) pada Juni 2024 lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya keamanan siber di tingkat pemerintah daerah.

Restuardy Daud membuka sekaligus memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pengembangan Manusia Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Sulistyo; Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika, Aris Kurniawan; serta dihadiri oleh kepala dinas urusan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian tingkat provinsi.

Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri berperan sebagai pembina umum, yang salah satunya melakukan pembinaan dan pengawasan pada urusan bidang persandian yang dapat memastikan seluruh data dan informasi penting milik negara terjaga kerahasiaannya dan aman dari ancaman siber dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan prinsip-prinsip keamanan informasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian/lembaga teknis yaitu BSSN dan Kemkominfo.

Strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah salah satunya dalam mendukung penguatan keamanan siber sebagai salah satu langkah transformasi digital yang dapat dituangkan ke dalam dokumen perencanaan RKPD dan RPJMD.

“Perlu komitmen yang kuat dari seluruh pihak, percepat penyusunan peraturan untuk mendukung pengingkatan keamanan siber di pemerintah daerah,” tegas Restuardy.

Kepala BSSN Hinsa Siburian memaparkan berkaitan dengan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sebagai arah kebijakan nasional guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.

“BSSN terus mendukung terciptanya keamanan siber, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan memberikan pendampingan dan pelatihan mengenai keamanan data,” ujar Hinsa.

Pada rentang tahun 2021-2023, terdapat 5.453 notifikasi indikasi insiden siber yang sudah dilakukan respon sebanyak 43% hingga akhir tahun 2023. Dengan kondisi tingkat keamanan SPBE di pemerintah daerah semakin meningkat dari 2022 hingga 2023 yang selaras dengan meningkatnya Indeks Keamanan Informasi (KAMI) serta telah terbentuknya Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) di pemerintah daerah, per 31 Juli 2024 sebanyak 34 provinsi dan 110 kabupaten/kota yang merupakan komponen penting di pemerintah daerah sebagai strategi dalam mendukung keamanan siber nasional.

“Dengan komitmen yang kuat baik antara pemerintah pusat dan daerah, tantangan keamanan siber di Indonesia dapat diatasi dengan lebih efektif, demi terciptanya Indonesia yang lebih aman dan bertanggung jawab,” pungkas Hinsa.

Komentar