Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai Raih Penghargaan

BERITA614 Dilihat

DUMAI – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai berhasil mendapatkan peringkat ke 10 dari 437 Kejari se Indonesia dalam penilaian terhadap penggunaan aplikasi Sistem Informasi Adhyaksa Commen Center (SIACC) pada semester I Tahun 2023.

Selain itu, bedasarkan penilaian dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, penilaian kinerja global bidang intelijen kejari Dumai raih nomor urut 3 dari 10 kejari di wilayah Kejati Riau.

Hal ini berdasarkan surat penetapan dan penilaian oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan nomor B-1196/D/Dti.1/07/2023 tertanggal 26 Juli 2023.

Kajari Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas menjelaskan, bahwa penilaian kinerja intelijen dilakukan dari seluruh Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se Indonesia.

Sebagaimana tertuang dalam surat Jam Intel Kejagung perihal Penetapan Penilaian Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri dan Agen Intelijen Terbaik atas Partisipasi Aktif dalam Rangka Penyampain Berita/ Informasi pada Aplikasi SIACC Semester 1 tahun 2023.

Abu Nawas mengaku cukup bahagia dengan pencapaian yang telah diraih. Namun dirinya tidak merasa puas begitu saja untuk kedepannya Abu Nawas berharap bisa mendapat penilaian yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Dengan capaian tersebut kami tidak berbangga hati, yang terpenting dalam bekerja jajaran seksi intelijen Kejari Dumai mampu bekerja keras, tulus dan ikhlas demi untuk institusi Kejaksaan,” ungkapnya kepada media, Kamis (27/07/2023).

“Sebagaimana motto kami 4 K yakni Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas, artinya saya dan staf intelijen selalu mengedepankan rasa tulus namun tetap sesuai SOP, dan arahan, petunjuk pimpinan,” lanjutnya.

Meski demikian, adapun prestasi yang diperoleh dari pimpinan tetap diterima dengan rasa bersyukur. Abu Menambahkan, dalam bekerja kekompakan tim yang di komandoi Kajari serta selalu patuhi aturan yang sudah di tetapkan baik dalam undang-undang maupun dalam Peraturan kejaksaan demi menjaga marwah institusi selalu dilaksanakan.

“Tentunya kami akan terus berpacu semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagai insan adhyaksa Kejari Dumai supaya kami bisa lebih baik lagi, dan apa yang kami perbuat kelak bisa bermanfaat bagi institusi, diri kami pribadi, keluarga, dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.***

Komentar