PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum mendukung upaya pihak kepolisian memberantas kawanan jambret yang kerap beraksi dan menimbulkan keresahan masyarakat Pekanbaru.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, aksi tindak kejahatan jalanan seperti jambret memang sudah seharusnya mendapat perhatian serius pihak kepolisian.
Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Pekanbaru maupun bagi masyarakat luar yang berkunjung ke Kota Bertuah.
“Kami dukung upaya pihak kepolisian memberantas aksi kejahatan jalanan yang kerap terjadi, pasalnya pelaku tidak segan-segan menghabisi nyawa korban. Jadi harus ditindak tegas agar memberi efek jera,” tegas Sigit, Jumat (2/6/2023).
Untuk diketahui, baru-baru ini Diskrimum Polda Riau berhasil membekuk pelaku jambret di Pekanbaru yakni sebanyak tiga orang, yakni AS yang sudah beraksi 49 kali, AH 71 kali dan BP 72 kali.
Mereka beraksi di berbagai jalanan di Kota Pekanbaru. Polda Riau masih memburu satu DPO lagi, yakni berinisial F, yang merupakan rekan AS.
Kepada masyarakat, Sigit juga minta berperan aktif membantu kepolisian, mengungkap kawanan jambret ini.
“Dan jika mendapatkan informasi lokasi rutin yang kerap digunakan pelaku menjalankan aksi kejahatan, masyarakat bisa melapor kepada aparat kepolisian terdekat. Jangan beri ruang sedikit pun mereka beraksi di kota pekanbaru,” harapnya.
Lebih lanjut Sigit juga menyampaikan, pihaknya memberi dukungan penuh dengan langkah yang dilakukan Kepolisian memberantas jambret ini.
“Patroli malam kita rasa juga perlu lebih ditingkatkan, terutama di titik yang selama ini dianggap rawan jambret dan tindak kejahatan jalanan lainnya,” pungas Sigit.
Sumber: halloriau
Komentar