PEKANBARU – Dalam rangka menyelidiki secara menyeluruh permasalahan atau konflik yang berkaitan dengan lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau, Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu akan diperluas cakupannya.
Dari yang sebulumnya beranggotakan pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Tim Satgas Terpadu nantinya akan diperluas dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga lembaga adat.
Menanggapi hal itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Prayudi Syamsuri memberikan apresiasi kepada Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution dan jajaran Tim Satgas Terpadu. Pasalnya, tim ini telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Bumi Lancang Kuning.
“Kami apresiasi Pemprov Riau telah membentuk Tim Satgas Terpadu. Kami bahkan di Pemerintah Pusat baru beberapa hari lalu melakukan rapat tentang penyelesaian konflik lahan, dan Riau hari ini telah memiliki tim. Kami apresiasi itu,” ujar Prayudi Syamsuri usai mengikuti Rakor Permasalahan Konflik Perkebunan di Riau, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/1).
Ia memandang perlu adanya tim yang mengatur permasalahan lahan perkebunan, terutama yang menjadi isu saat ini yakni konflik lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan dengan masyarakat tempatan. Apalagi, Riau memiliki luas lahan perkebunan sawit terbesar di Indonesia, yaitu mencapai 3.387.206 hekter.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri), H Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa tugas Tim Satgas Terpadu kedepannya akan semakin banyak, mengingat semakin terbukanya konflik lahan yang ada di Riau.
“Memang banyak persoalan yang harus diselesaikan kedepannya. Dalam waktu segera, tim ini (Tim Satgas Terpadu) akan diperluas. Artinya dengan melibatkan aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, TNI, maupun unsur lainnya, karena tidak mungkin ini (konflik lahan) bisa diselesaikan oleh Pemeprov Riau saja,” imbuh Gubri.
Di Pemerintah Pusat, sebut Edy Nasution, Kementerian Pertanian juga telah membentuk tim terpadu. Itu artinya, apa yang dilakukan Pemprov Riau sangat relevan dengan yang diluncurkan Pemerintah Pusat.
“Artinya, yang kita lakukan di daerah hari ini (membuat Tim Satgas Terpadu), ini sudah sejalan dengan apa yang dilakukan di Pemerintah Pusat, bahkan kita (Riau) menjadi provinsi pertama yang melakukan langkah-langkah [membetuk Tim Satgas Terpadu] sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat,” pungkas Gubri Edy Nasution.(mcr)
Komentar