Dinas PU Dumai Undang BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi

BERITA293 Dilihat

DUMAI – Adalah sesuatu yang penting untuk memiliki pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja, karena lingkungan kerja sering kali memiliki potensi bahaya tinggi (beresiko) terutama kepada pekerja. Mengingat hal tersebut, Dinas PUPR Dumai adakan “Sosialisasi Bidang Jasa Konstruksi serta Manfaat BPJS Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Perusahaan”, Kamis (07/03/2024) pagi di salah satu hotel bilangan Jl Sudirman.

Acara Sosialisasi manfaat program merupakan bentuk kepedulian Dinas PUPR Dumai kepada para pekerja, yang nota bene cukup banyak terlibat di dalam setiap pekerjaan Dinas PUPR, dengan mengundang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.

Dihadiri Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum M Syafi’i, Kadis PUPR Dumai Bapak Riau Satrya Alamsyah, ST., MT., Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Legi Handoko MT Pasaribu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Satrio Wibowo, Para Pejabat Struktural (Kabid) di Dinas PUPR.

Manajemen perusahaan sebagai pihak penyedia jasa konstruksi (rekanan) turut diundang, agar bisa menerapkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Ada pula perwakilan asosiasi/perusahaan penyedia jasa konstruksi serta para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bidang Konstruksi.

Sosialisasi dianggap penting karena merupakan amanat UU No.2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, Permen PUPR No.14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Permen PUPR No.10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, SE Permen PUPR No.04/SE/M/2022 tentang Tertib Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, SE Permen PUPR No.10/SE/M/2022 tentang Panduan Operasional Tertib Penyelenggaraan Keselamatan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Materi sosialisasi diberikan langsung Kakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Legi Handoko Pasaribu dan Kadis Satrio Wibowo.

Legi Handoko dan Satrio Wibowo memaparkan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Asisten III M Syafie, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjan Cabang Dumai atas terselenggaranya sosialisasi yang nantinya memberikan keterangan jelas dan terinci kepada para penerima manfaat mengenai program dan manfaat yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah juga berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan secara detail terkait program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun). Hal ini kami nilai penting karena sebagai daerah industri, pekerja Dumai membutuhkan rasa terlindungi dengan adanya jaminan program yang memihak kepada mereka,” ucapnya.

Selain itu Beliau juga berharap BPJS Ketenagakerjaan bersinergi kepada Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lainnya agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.

Kakan Legi Handoko Pasaribu berharap para penyedia jasa konstruksi untuk turut mendukung program pemerintah tersebut.

“Terimakasih kepada perusahaan rekanan yang telah mengikuti program ini. Jika masih ada rekanan yang hadir hari ini masih belum mengikuti, kami akan sangat senang jika semua rekanan jasa konstruksi turut bertanggungjawab terhadap pekerja nya dengan mengikuti berbagai program BPJS Ketenagakerjaan ini,” pungkas Legi Handoko.

Rangkaian acara juga diisi penyerahan piagam penghargaan kepada perwakilan gabungan kontraktor Indonesia Kota Dumai oleh Kadis Riau Satrya Alamsyah dan Legi Handoko.(Es)

Komentar