DUMAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Dumai bakal melakukan pengujian ulang dibeberapa titik pada proyek pekerjaan Jalan Jendral Sudirman Dumai.
Proses pemeriksaan ulang rencananya dilakukan pada ruas jalan depan Bank Syariah Indonesia hingga Alfamart.
Tahapan proses pengerjaannya diawali dengan menambal beberapa lubang, lalu pada akhirnya semua akan diaspal.
Beberapa bulan lalu, Long Segment Peningkatan Jalan Jendral Sudirman yang dibiayai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2023 itu sempat dibongkar di beberapa titik.
Pembongkaran itu sebelumnya dilakukan oleh Pemenang PT Prima Marindo Nusantara, namun karena perusahaan tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) penetapan pemenangan proyek dibatalkan sehingga perusahaan melakukan penutupan jalan yang sudah terlanjur dibongkar.
“Kualitas aspal yang ditempel akan diuji, jika sesuai maka aspal tersebut akan kita tempel kembali untuk mencari level dengan kualitas aspal sesuai spesifikasi tender,” kata Kepala Bidan Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Dumai, Dody Milano beberapa waktu lalu.
Namun tidak menutup kemungkinan aspal penutupan sementara yang dikerjakan beberapa bulan lalu oleh PT Prima Marindo Nusantara tersebut dibongkar atau dilakukan pengerukan kembali.
Oleh karena itu pihaknya akan turun ke lapangan untuk melihat dimana lokasi yang ditempel sementara untuk melakukan pengujian.
“Kalau dapat kita bongkar kalau tidak masuk spesifikasinya. Jalan yang ditempel dimana diuji lalu dibongkar kalau tidak bagus. Nanti kita bongkar dikeruk lagi. Nanti untuk penempel sudah pakai uji, masuk spesifikasinya baru kita hamparkan.” ungkapnya.
Dody mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Dumai karena proyek ini terselenggara atas kerjasama masyarakat dan Pemerintah Kota Dumai.
“Kami juga meminta masyarakat untuk mambantu memantau dan mengawasi pekerjaan proyek tersebut agar, tentunya proyek ini terselenggara dengan baik atas kerjasama masyarakat dan Pemerintah Kota Dumai.” tutupnya
Untuk ketahui, sebelumnya proyek Long Segment Peningkatan Jalan Jendral Sudirman yang dibiayai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2023 dimenangkan oleh PT Prima Marindo Nusantara dengan nilai kontrak Rp. 17,9 Miliar, namun hasil penetapan pemenangan dibatalkan karena tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Sebelum penetapan pemenang dibatalkan oleh Dinas PUPR Dumai, beberapa ruas jalan sempat dilakukan pembongkaran dibeberapa titik, namun karena penetapan pemenang dibatalkan pihak perusahaan melakukan penutupan aspal yang telah dibongkar ke seperti semula.
Namun penutupan aspal yang sudah dibongkar dilakukan pada saat hujan dengan kondisi jalan terlihat digenangi air dan berlumpur. Hal ini ditakutkan akan mempengaruhi atau merusak kualitas aspal yang dihamparkan.***
Editor: Redaksi
Komentar