Khadafi dan RiDI Siapkan Naskah Akademik untuk Kajian Sejarah Kilang Puteri Tujuh

Khadafi dan RiDI Siapkan Naskah Akademik untuk Kajian Sejarah Kilang Puteri Tujuh
dok Istimewa

Oleh: Akhmad Khadafi
Pemerhati Lingkungan Kota Dumai

DUMAI – Pemerhati lingkungan Kota Dumai, Akhmad Khadafi, bersama Lembaga Kajian Riset Inovasi Daerah Indonesia (RiDI), menyiapkan naskah akademik untuk mengkaji kemungkinan pengakuan resmi terhadap Kilang Minyak Puteri Tujuh sebagai bagian dari sejarah dan identitas Kota Dumai.

Penyusunan naskah akademik tersebut bertujuan menelusuri nilai sejarah kilang, mengkaji dasar ilmiah dan hukum, serta mengidentifikasi bentuk pengakuan yang memungkinkan untuk diusulkan kepada pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Khadafi menegaskan, upaya tersebut tidak sekadar bertujuan mempertahankan nama Kilang Puteri Tujuh sebagai simbol sejarah, tetapi juga mendorong adanya kajian yang komprehensif agar nilai historisnya dapat dipertimbangkan melalui mekanisme resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa usulan ini memiliki dasar sejarah, ilmiah, dan hukum yang kuat. Bentuk pengakuannya harus ditentukan melalui penelitian dan prosedur resmi, bukan sekadar pemberian nama secara simbolis,” ujar Khadafi.

Salah satu sumber awal yang akan ditelusuri adalah prasasti di lingkungan kilang yang mencantumkan nama “Kilang Minyak Puteri Tujuh” serta keterangan bahwa fasilitas tersebut diresmikan pada 8 September 1971 oleh Presiden Soeharto.

Informasi pada prasasti tersebut akan dikaji lebih lanjut melalui penelusuran arsip, dokumen resmi, sumber sejarah, serta kesaksian masyarakat guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai perjalanan kilang dan kaitannya dengan perkembangan Kota Dumai.

Kajian itu juga akan menelaah hubungan keberadaan kilang dengan pertumbuhan kota, perubahan sosial masyarakat, kebudayaan Melayu, serta pembentukan identitas daerah. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan bentuk pengakuan yang tepat.

Sebelumnya, Khadafi telah menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya pengakuan terhadap nilai sejarah Kilang Puteri Tujuh kepada Iyeth Bustami, anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PKB daerah pemilihan Riau I.

Sebagai tindak lanjut, Khadafi bersama RiDI berencana meminta masukan dan dukungan dari Pertamina, Pemerintah Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai, kalangan akademisi, perguruan tinggi, serta masyarakat.

Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi kajian lintas pihak dan mengidentifikasi instansi yang memiliki kewenangan agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

Menurut Khadafi, naskah akademik yang disusun akan berfokus pada tiga hal utama, yakni objek atau nilai sejarah yang perlu dikaji untuk memperoleh pengakuan, pihak yang berwenang menetapkan, serta instrumen hukum yang dapat digunakan.

Apabila hasil penelitian menunjukkan adanya objek yang memenuhi kriteria cagar budaya, mekanisme penetapan cagar budaya dapat dipertimbangkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, apabila usulan lebih berkaitan dengan nilai sejarah, penamaan, atau identitas kawasan industri, bentuk kebijakan lain perlu dikaji berdasarkan kewenangan masing-masing pihak.

Khadafi menegaskan, penyusunan naskah akademik tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan kepentingan masyarakat dengan Pertamina. Sebaliknya, inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara industri energi nasional, sejarah daerah, kebudayaan Melayu, dan kehidupan masyarakat Dumai.

“Yang kami dorong bukan hanya agar nama Kilang Puteri Tujuh dikenang. Nilai sejarahnya perlu dikaji secara serius dan dipertimbangkan untuk memperoleh pengakuan melalui instrumen hukum yang tepat,” tegasnya.

Ia menambahkan, usulan tersebut tidak mendahului keputusan pemerintah ataupun menganggap bahwa status hukum tertentu telah diberikan kepada kilang. Naskah akademik justru disiapkan sebagai landasan untuk menilai kemungkinan pengakuan berdasarkan bukti sejarah, kajian ilmiah, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kajian tersebut, Khadafi dan RiDI berharap sejarah Kilang Puteri Tujuh dapat terdokumentasi secara lebih komprehensif dan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat identitas serta ingatan sejarah Kota Dumai.***

#Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index