DUMAI – Komitmen generasi muda dalam menjawab tantangan krisis lingkungan di Provinsi Riau kembali ditegaskan melalui penguatan komunitas Persatuan Hijau Riau (PeHR).
Muhammad Ikhsan Nizar resmi menerima mandat sebagai Ketua PeHR Kota Dumai, dengan semangat membangun gerakan lingkungan yang inklusif, kolaboratif, dan progresif.
Pada Senin (16/02) Ikhsan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Hengky Primana, M.I.P atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menakhodai PeHR di Kota Dumai.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kanda Hengky Primana, M.I.P atas kepercayaannya untuk dapat turut memberikan kontribusi nyata dalam menjawab krisis lingkungan yang kian nyata di depan mata kita melalui wadah komunitas PeHR (Persatuan Hijau Riau),” ujar Ikhsan.
Menurutnya, isu lingkungan di Riau merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), degradasi kualitas udara, hingga persoalan kebersihan kawasan publik tidak hanya berdampak secara ekologis, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan stabilitas sosial.
“Issu lingkungan bukan lagi sekadar persoalan alam, tetapi sudah menjadi persoalan kemanusiaan. Karena itu, PeHR harus mengedepankan asas inklusif, kolaboratif, dan progresif, serta bermitra dengan seluruh pihak,” tegasnya.
Ikhsan menilai, tantangan tersebut menuntut pendekatan yang sistemik dan berkelanjutan, bukan sekadar gerakan insidental atau seremonial. Dalam konteks itu, ia menyoroti konsep Green Policing yang digalakkan oleh Polda Riau sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Green Policing tidak diposisikan sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan konsep terpadu dalam upaya merawat tuah dan menjaga marwah. Di dalamnya terdapat pencegahan karhutla, edukasi pentingnya menjaga lingkungan, aksi reboisasi di kawasan hutan dan pesisir, hingga penegakan hukum lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung arahan Prabowo Subianto terkait gerakan korve atau kerja bakti massal sebagai bentuk komitmen “perang terhadap sampah” yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, awal Februari 2026.
Menurut Ikhsan, langkah yang telah diinisiasi Polda Riau melalui program Green Policing menunjukkan sinergi nyata antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah.
“Pada titik ini, Green Policing yang ditaja Polda Riau dapat ditafsirkan sebagai contoh nyata untuk menjawab tantangan krisis iklim yang semakin nyata,” tambahnya.
Sebagai Ketua PeHR Kota Dumai, Ikhsan menegaskan komitmennya untuk membangun gerakan lingkungan yang melibatkan mahasiswa, komunitas, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga sektor swasta.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Krisis lingkungan adalah tanggung jawab bersama. PeHR Kota Dumai akan hadir sebagai ruang kolaborasi untuk menghadirkan aksi nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.***