45 Pekerja Migran Dideportasi Tiba di Dumai, P4MI: Semua Diberi Layanan Sesuai Prosedur

45 Pekerja Migran Dideportasi Tiba di Dumai, P4MI: Semua Diberi Layanan Sesuai Prosedur
dok Istimewa

DUMAI — Sebanyak 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala di Malaysia akhirnya tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (2/8/2025) pukul 15.50 WIB. 

Mereka dipulangkan melalui jalur laut menggunakan Kapal Indomal Empire dan didampingi langsung oleh staf Konsuler KJRI Johor Bahru, Ivan Destrada Parapat.

Setibanya di pelabuhan, proses serah terima dilakukan secara resmi kepada Pos Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, berdasarkan Berita Acara dari KJRI Johor Bahru Nomor: 036/WN/B/08/2025.

Koordinator P4MI Kota Dumai, Humisar SV Siregar menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah-langkah pelindungan dan pendataan secara menyeluruh terhadap para PMI yang dipulangkan.

"Kami pastikan seluruh PMI mendapatkan pelayanan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, hingga pendampingan IMEI dan fasilitas penampungan sementara. Ini bentuk nyata negara hadir dalam pelindungan warga negaranya," ujarnya.

Seluruh PMI terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasil pemeriksaan menyatakan kondisi seluruh PMI stabil dan tidak ada yang memerlukan perawatan khusus.

Dari 45 orang PMI yang dideportasi, terdapat dua kelompok rentan yang menjadi perhatian khusus:

Armiadi, seorang pria asal Pidie Jaya, Aceh, langsung dijemput oleh keluarganya di pelabuhan. Seorang ibu dan anak laki-laki berusia 4 tahun asal Riau, dalam kondisi sehat dan turut difasilitasi oleh tim P4MI.

Selanjutnya, para PMI didampingi ke Kantor Bea Cukai untuk melakukan registrasi IMEI, dan kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Dumai untuk didata dan difasilitasi pemulangan ke daerah asal mereka.

Pekerja Migran yang dipulangkan berasal dari berbagai wilayah Indonesia, antara lain:

  • Jawa Timur (12 orang)
  • Sumatera Utara (8 orang)
  • Riau (7 orang)
  • Aceh (5 orang)
  • NTT (4 orang)
  • Jawa Barat (2 orang)
  • Sumatera Selatan (2 orang)
  • Lainnya: NTB, Sumbar, Jateng, Kalbar masing-masing 1 orang

 

Adapun jumlah berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 23 laki-laki dan 22 perempuan.

P4MI menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memastikan hak dan keselamatan seluruh WNI yang mengalami permasalahan di luar negeri, khususnya Pekerja Migran Indonesia.

"Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pemulangan ke daerah asal berjalan lancar dan bermartabat," tandas Humisar SV Siregar.***

#Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index