JAKARTA – Golose menegaskan Bali sebagai tempat wisata populer di dunia tidak boleh dijadikan sebagai surga yang bebas melakukan berbagai jenis transaksi barang yang peredarannya dilarang di Indonesia.
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyatakan tak ada toleransi bagi para pengedar narkotika untuk melakukan transaksi jual beli di Pulau Bali.
BNN akan bekerja maksimal untuk menindak tegas setiap pengedar yang secara diam-diam melawan perintah Undang-Undang Republik Indonesia tentang Kepemilikan dan Peredaran Narkotika.
“Tidak ada hubungan antara tempat pariwisata dengan menggunakan narkotika di wilayah pariwisata apa pun ceritanya tidak ditolerir oleh BNN,” kata Golose di Denpasar, Bali, Jumat.
“Wilayah ‘tourism’ (pariwisata) tapi bukan wilayah ‘narkotism’ (narkotika) untuk di Bali,” katanya.
Mantan Kapolda Bali itu mengatakan pesan tersebut disampaikan kepada dunia Internasional dan masyarakat Indonesia melalui berbagai cara, salah satunya dengan melakukannya pemusnahan barang bukti narkotika yang jumlahnya mencapai 124,54 kilogram di Denpasar, Bali.
“Bukan hanya menyambut hari narkotika, tetapi pesan kepada para bandar di Pulau Dewata ini. Tidak boleh main-main dengan narkotika,” kata dia.
Ia mengaku khawatir dengan angka penggunaan narkotika yang melibatkan warga Bali. Dalam data BNN, masyarakat Bali yang mendekam dalam lapas mencapai 591 orang. Meskipun angka tersebut lebih rendah dari jumlah orang luar Bali yang mencapai 717 orang, angka tersebut terbilang tinggi karena hanya dalam jangka waktu tahun 2022 sampai pertengahan 2023.
Karena itu, Golose mengatakan faktor pemasok narkotika jenis sabu dan ganja, terutama dari jaringan “Golden Triangle” menjadi pemicu bagi tingginya peredaran narkotika di Bali. Karena itu, dia meminta semua jajaran BNN maupun stakeholder terkait untuk bekerja sama dalam memutuskan jaringan narkotika tersebut.
Menurut Golose, Bali sangat potensial menjadi tujuan akhir peredaran narkotika jaringan internasional meskipun beberapa waktu terakhir banyak terjadi di daerah lain di Indonesia.
“Barang bukti ini memang dapat di tempat-tempat lain, tetapi tujuannya kalau kita lihat Jawa Timur itu bisa ke Bali, kemudian masuk ke Jakarta juga bisa ke Bali. Jadi, kejahatan narkotika ini bolak balik dan kita katakan kejahatan transnasional,” kata Golose.
Apalagi sekarang ini secara nasional, bebernya, Indonesia menghadapi peredaran narkotika jenis baru (“new psychoactive substances”/NPS).
Golose membantah bahwa peredaran narkotika selalu berkolerasi positif dengan kemajuan pariwisata, seperti anggapan banyak pihak yang membandingkan peredaran narkotika di tempat lain.***
Editor: Redaksi
Komentar