HANI 2024, Dandim Dumai Dukung Pemberantasan Narkoba

BERITA180 Dilihat

DUMAI – Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, menghadiri kegiatan Deklarasi Anti narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Republik Indonesia di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Jalan H. R. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Deklarasi ini merupakan salah satu strategi BNN sebagai leading institution p4gn dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkoba melalui jalur laut dan perbatasan

Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba pada acara Deklarasi Anti narkoba di Kota Dumai.

“Kami siap mendukung serta membantu pemberantasan narkoba,” ujarnya saat berada di Taman Bukit Gelanggang, Dumai.

Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, menekankan pentingnya deklarasi Anti narkoba sebagai upaya memperkuat ketahanan masyarakat pesisir.

“Deklarasi ini adalah bagian dari strategi besar BNN untuk menjaga wilayah pesisir dan perbatasan dari ancaman narkoba,” katanya.

Pada kegiatan Deklarasi Anti narkoba di Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, hadir dan menyatakan dukungannya terhadap strategi BNN dalam memperkuat ketahanan masyarakat pesisir.

“Kami mendukung penuh setiap upaya untuk menghalau peredaran narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan,” ujarnya.

Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, mengapresiasi langkah BNN dalam penguatan ketahanan masyarakat pesisir melalui Deklarasi Anti narkoba.

“Strategi ini sangat penting dalam menangkal narkoba yang masuk melalui jalur laut dan perbatasan,” ujarnya saat kegiatan di Taman Bukit Gelanggang, Kota Dumai.

Pada acara Deklarasi Anti narkoba Masyarakat Pesisir di Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam melawan narkoba.

Pada kesempatan ini, dilaksanakan juga pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 47 kasus di Sumatera, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024.***

Komentar