Bareskrim Periksa 4 Mantan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Panji Gumilang

BERITA408 Dilihat

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keempat orang tersebut hadir sebagai saksi di Mabes Polri, Kamis (6/7) ini.

Dikutip dari CNN Indonesia, Bareskrim Polri tengah memeriksa empat orang mantan pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang menyeret Panji Gumilang.

“Di Bareskrim sendiri ada empat orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari empat orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan penyidik juga memeriksa 10 orang saksi lainnya dari Ponpes Al-Zaytun. Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung di Indramayu, Jawa Barat, dengan dibantu penyidik dari Polda Jawa Barat.

Namun, Djuhandhani tidak merincikan siapa saja 10 orang saksi yang diperiksa di Indramayu itu.

“Tentu saja proses ini sedang berjalan, kemudian dalam proses penyidikan kita juga harus memenuhi formil-formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong Panji Gumilang. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu telah dimintai keterangan pada Senin (3/7). Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor.

Panji dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.***

Editor: Redaksi

Komentar