Dishub Jakpus Tertibkan Parkir Liar Rp 10 Ribu Per Motor di Depan Istiqlal

BERITA573 Dilihat

JAKARTA – Parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, viral di media sosial lantaran menggetok tarif parkir sebesar Rp 10 ribu per motor. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat turun tangan menertibkan parkir liar tersebut.

“Sudah ditertibkan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Penertiban dilakukan pada Senin (15/5) lalu bersama aparat kepolisian. Kini, oknum preman di parkir liar diamankan di Polsek Sawah Besar.

“Premannya ditangani polsek,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Aji Kusambarto mengatakan saat ini personel Dishub dikerahkan untuk menjaga area parkir liar.

Selama ini, kata dia, oknum juru parkir (jukir) kerap kucing-kucingan dengan petugas. Namun kini dia memastikan area tersebut sudah steril dari keberadaan parkir liar.

“Kita taruh pengawas. Jajaran Sudin Jakpus dan kita lakukan pengawasan di situ,” ujar Aji saat dikonfirmasi.

“Alhamdulillah saat ini sudah steril, tinggal nyari oknum-oknum jukirnya, kucing-kucingan,” sambungnya.

“Udah ada parkir resmi di dalam,” jelasnya.

Viral di Medsos

Dari video beredar seperti dilihat detikcom, Senin (15/5), terlihat juru parkir liar memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Sementara itu, terlihat lalu-lalang kendaraan yang melintas di sana. Dinarasikan, para pengunjung diharuskan membayar biaya parkir Rp 10 ribu per motor.

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerasan atau getok harga yang dipasang jukir.

“Sudah. Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak,” kata Dhanar saat dihubungi, Senin (15/5).

 

Sumber: detik.com

Komentar