Walikota dan Kesbangpolinmas Dumai Bahas Rencana Perpindahan Pasar Dock

BERITA808 Dilihat

DUMAI – Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., didampingi Kaban Kesbangpolinmas Kota Dumai Eko Wardoyo pimpin rapat rencana pemindahan pedagang pasar Dock Yard ke pasar Kelakap Tujuh, Selasa (22/8/2023) pagi di Sonaview Hotel.

Rapat dihadiri unsur Forkopimda terkait, Ketua PN Dumai, Disdag, Camat Dumai Barat dan Selatan, pemilik kawasan pasar Dock Yard Sub Holding BUMN Pertamina PT Patra Niaga dan pemilik kawasan pasar BUMN PT KPI RU2 Dumai Jl Dock Yard (Jl Husni Thamrin) depan perumahan UK, Dishub dan Satpol PP.

Rapat rencana pemindahan pasar, membahas hal penting terkait, mulai dari tag line Kota Dumai sebagai Kota Idaman dengan Program Khidmatnya, estetika keindahan tata kota, dasar hukum pemindahan pasar, teknis antisipasi gejolak hingga proses hukum bagi pihak-pihak yang melakukan penentangan perpindahan pasar Dock dan pasar depan UK.

Dalam paparannya, H. Paisal jelaskan bahwa pemindahan pasar guna menata Kota Dumai agar lebih baik.

“Kami akan membantu transportasi subsidi ikan. Insyallah pasar Kelakap Tujuh nantinya bisa dinikmati masyarakat. Pemindahan pasar harus benar-benar di diskusikan dan ini harus segera kita laksanakan untuk di relokasikan dengan sangat baik,” ucapnya.

Berbagai fasilitas seperti Cold Storage, ukuran lapak atau kios, akses jalan dan lain sebagainya telah disediakan pemerintah di pasar Kelakap Tujuh, sesuai permintaan para pedagang.

Pada kesempatan sama Kepala Dinas Perdagangan Fridarson jelaskan, memfungsikan Pasar Kelakap Tujuh yang telah dibangun Pemerintah Kota Dumai tersebut untuk mewujudkan Kota Dumai yang lebih baik kedepannya.

Sebagai catatan, sejak Pasar Kelakap Tujuh selesai dibangun tahun 2003, hanya hitungan bulan saja pasar tersebut difungsikan, karena pedagang sepi pembeli.

“Akan ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk merelokasi pedagang, diantaranya pendaftaran dan pengaturan tempat, mobilisasi pedagang. Tak tertutup kemungkinan ada potensi masalah dalam pemindahan, seperti pedagang yang tidak bersedia pindah. Kita sudah ada langkah-langkah antisipatif. Perkiraan bulan Oktober akan kita lakukan upaya pemindahan dan untuk itu kita akan mempersiapkan sarana dan prasarana dalam pemindahan tersebut,” sebutnya.

Selain itu dalam upaya relokasi tersebut Pemerintah Kota Dumai bersama dengan Forkopimda yang terdiri Polisi, TNI dan Kejaksaan akan membentuk Tim untuk mencegah dampak indikasi keributan dan membantu para pedagang untuk pindah dengan tetap mengedepankan langkah humanis.

“Pemindahan pasar menggunakan dasar hukum Perda No.12 Tahun 2002, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perwako No.14 Tahun 2023,” pungkas Paisal.

Diakhir rapat, setelah mendapat berbagai masukan dan saran, semua pihak sepakat mensukseskan eksekusi pemindahan pasar Dock Yard dan pasar Jl Dock Yard depan UK ke pasar Kelakap Tujuh pada Oktober 2023.(Es)

Komentar