Verifikator Kerja Sama Publikasi Diskominfotik Dumai Dinilai Amatiran

BERITA552 Dilihat

DUMAI – Verifikator kontrak kerja sama jasa publikasi perusahaan media tahun 2023 pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Dumai dinilai amatir.

Hal ini disampaikan salah satu pimpinan Perusahaan Media, Heryanto menyayangkan Pemerintah Kota Dumai melalui Diskominfotik Dumai meletakkan tim verifikasi tidak kompeten dan terkesan amatiran dalam memverifikasi persyaratan.

Ia menilai amatiran lantaran ada perusahaan media tidak lolos verifikasi dengan alasan tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perfagangan (SIUP).

Sedangkan, ditambahkan Heryanto, Pemerintah sendiri sudah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) atau yang biasa disebut Sistem OSS.

“Seperti yang kita dengar di lapangan, perusahan ditolak lantaran tidak adanya SITU SIUP, namun perusahaan tersebut memiliki NIB, sementara kita ketahui Situ Siup sudah dirubah pemerintah itu sendiri beberapa tahun lalu,” beber Heryanto.

Heryanto menyayangkan beredarnya isu-isu miring Diskominfo Dumai di kalangan Owner perusahaan media. Ia berharap Pemerintah Kota Dumai seharusnya bisa mencari solusi dalam mengelola anggaran yang minim dan meletakkan orang-orang berkompeten dalam memverifikasi persyaratan.

“Saya selaku pemilik perusahaan media sangat menyayangkan beredarnya isu-isu ini, apalagi anggaran yang digelontorkan sangat minim,” ujarnya.

Kadis Diskominfo Dumai, Khairil Adli melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Saddam meminta maaf atas kesalahan terkait verifikasi perusahaan media yang masuk.

“Saya selaku Kabid, meminta maaf atas kesalahan verifikasi yang masuk, semoga permasalahan ini bisa menjadi pelajaran buat kami,” kata Saddam, saat ditemui di Kantornya, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya diketahui, anggaran publikasi di Diskominfo Dumai mendapat sorotan dikalangan perusahaan-perusahan media yang ada di Kota Dumai, lantaran adanya dugaan permainan oleh tim verifikator dan pengelolaan anggaran tersebut. ***

Komentar