Tutup Tahun 2023, Bappeda Litbang Dumai Berhasil Susun 3 Dokumen Perencanaan

BERITA929 Dilihat

DUMAI – Diakhir tahun 2023, Bappeda Litbang Kota Dumai berhasil selesaikan beberapa target kerja dengan menyusun beberapa dokumen perencanaan pembangunan.

Walaupun, sebenarnya penilaian berhasil tersebut akan dikeluarkan oleh BPS Dumai setelah tutup tahun, namun sepanjang tahun 2023 ada beberapa dokumen perencanaan pembangunan yang telah disusun Bappeda Litbang dan telah di paripurna kan DPRD Dumai.

Dengan kata lain, untuk capaian 2023 akan dinilai dan hasilnya diumumkan BPS pada tahun 2024.

Hal tersebut terungkap saat Jurnalis sambangi Kaban Bappeda Litbang Drs Budhi Hasnul, M.Si., di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2023) siang.

Adapun capaiannya berupa 3 dokumen perencanaan, yaitu dokumen perencanaan tahunan, dokumen perencanaan perubahan dokumen menengah dan rancangan awal dokumen jangka panjang.

Dokumen perencanaan tahunan merupakan hal rutin atau reguler. Dokumen tersebut berupa RKPD 2024. RKPD terbentuk berdasar hasil Musrenbang bertingkat, mulai dari Musrenbang Kelurahan hingga kota.

Hingga Juni 2023, Walikota H Paisal, SKM., MARS., telah tetapkan Perwako tentang rencana kerja Pemko tahun 2024.

Sebagai catatan, dokumen perencanaan RKPD yang telah terbentuk akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Dumai, untuk penyusunan anggaran. Didalam TAPD terdapat lintas OPD dan instansi vertikal, sesuai kepentingan pembahasan.

Sementara dokumen perubahan rencana kerja Pemko 2023 telah selesai disahkan pada Agustus 2023 lalu.

Ada juga penyelesaian penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perubahan RPJMD 2021-2026, karena saat penyusunan RPJMD lalu (tahun 2021-red) Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19, termasuk Dumai. Karena Pandemi Covid-19, target pembangunan berubah sehingga target yang telah disusun tak tercapai.

“Jadi banyak target kerja RPJMD Dumai yang tidak tercapai. Nah.. karena tahun 2023 sudah bebas dari Pandemi, maka Bappeda Litbang Dumai perlu melakukan perubahan dokumen perencanaan RPJMD,” ungkap Budhi Hasnul.

Ditambahkannya, karena dokumen perencanaan pembangunan Kota Dumai hingga 2026, maka tahun ini (2023-red) Bappeda Litbang ubah RPJMD nya, agar perubahan RPJMD pada tahun 2024, 2025 dan 2026 masih bisa digunakan.

Sesuai arahan,l Permendagri No.86 Tahun 2017, tentang “Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah” dan UU No.25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Bappeda Litbang harus menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Jadi dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang harus disusun N-2. Jadi dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang kita sekarang ini adalah tahun 2025. Jadi sebentar lagi habislah itu. Nasional juga gitu. RPJMN nya 2025. 2025 kita harus susun lagi 2045, karena 2045 adalah target nasional Indonesia Emas. Jadi penyusunan dokumen RPJMD itu 2 tahun sebelum habis masanya,” beber Budhi Hasnul.

Diakui Budhi, tahun 2023 ini, pihaknya ekstra sibuk menyusun RPJMD, karena ada 3 dokumen RPJMD yang disusun. Biasanya setiap tahun hanya 1 RPJMD yang disusun. RKPD murni dan RKPD perubahan.

Dikatakannya, jika perda RPJMD yang baru telah disahkan DPRD, maka tahun 2024, Pemko Dumai akan lakukan pembangunan sesuai Perda tersebut.

Beberapa waktu lalu, DPRD Dumai juga telah sahka Perda SOT yang baru, artinya Pemko Dumai ada penambahan 3 OPD baru.

Pertama, lintang nya Bappeda Litbang nanti berdiri sendiri, yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Kedua; dari Dinas PUPR pecah jadi Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang. Ketiga, BPPD mekar jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan.

“Kami juga butuh support kawan-kawan media untuk mempublish kegiatan Pemko, terutama Bappeda Litbang. Hal ini sesuai Keterbukaan Informasi Publik dan Kesatuan Pentahelix,” tambah Budhi Hasnul.

Menurutnya, tahun 2022, capaian kinerja OPD Dumai cukup berhasil. Hal ini sesuai rilis yang dikeluarkan oleh BPS Dumai. Rilis dikeluarkan BPS setelah tutup tahun. Ada indikator tertentu yang jadi penilaian BPS terhadap OPD.

DAMPAK Penyusunan RPJMD

Dikarenakan penyusunan RPJMD tersebut, maka geliat pembangunan kota cukup berkembang. Salah satunya menurut Budhi Hasnul, pengembangan kawasan industri, yang diprediksi akan berdampak positif bagi PAD dan perekonomian kota.

“Sesuai Perda No.15 Tahun 2019, tentang RTRW Kota Dumai 2019-2039, telah menetapkan 5 Kawasan Pelabuhan dan Industri, yaitu Kawasan Industri Lubuk Gaung. Kedua, Kawasan Peruntukan Pengembangan Terpadu Patra Niaga. Ketiga, Kawasan Industri Pelabuhan Pelindo. Keempat, Kawasan Industri Migas KPI dan PHR. Terakhir, Kawasan Peruntukan Industri Pelintung,” jelas Budhi Hasnul.

Nah, salah satu Kawasan Industri di Pelintung tersebut, ada Kawasan Industri milik Pemko Dumai seluas 70 Ha. Saat ini Pemko Dumai sedang berusaha menarik investor untuk berinvestasi di kawasan tersebut.

Nantinya di Lubuk Gaung juga akan ada penambahan Kawasan Industri Dumai Sejahtera (KIDS) milik swasta seluas 100 Ha.

“Jadi Pemko Dumai sedang fokus membangun Kawasan Industri Selinsing (KIS) dengan mengundang investor,” tandas Budhi Hasnul diakhir pembicaraan.(Es)

Komentar