DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) komit untuk terus bersinergi dalam upaya peningkatan pelayanan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang berujung pada kesejahteraan keluarga dan masyarakat Kota Dumai.
Komitmen tersebut dinyatakan dalam bentuk Nota Kesepakatan (MoU) untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 5.000 pekerja rentan yang ditandatangani Walikota Dumai diwakili Sekda H. Indra Gunawan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Legi Handoko, di The Zuri Hotel Dumai, Jumat (20/10/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan antara kedua belah pihak disaksikan langsung Wakil Kepala Wilayah Keuangan dan Manajemen Risiko Sumbar-Riau, Romy Enriko, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai, Satrio Wibowo, dan Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Dumai, Sarwono.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Indra Gunawan mengapresiasi dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak berkontribusi untuk masyarakat Kota Dumai.
“Alhamdulillah, hari ini telah terlaksana penandatanganan Nota Kesepakatan antar kedua belah pihak. Atas nama Pemko Dumai, kami menyambut baik kerjasama ini dan mendukung sepenuhnya program dan manfaat yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Disampaikannya, Nota Kesepakatan mencakup program jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pekerja rentan “Bukan Penerima Upah (BPU)”.
“Maksud dan tujuan dibuatnya perjanjian kerja sama ini agar pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Dumai dapat berjalan dengan efektif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko,” terang H. Indra Gunawan.
Terakhir, ia berharap penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan sehingga para pekerja di Kota Dumai terlindungi dalam melakukan aktivitas, terutama bagi pekerja lapangan yang memilik resiko kerja yang lebih besar.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Wilayah Keuangan dan Manajemen Risiko Sumbar- Riau, Romy Enriko menyampaikan harapan dengan kerjasama ini terjadi peningkatan coverage share kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Dumai untuk masyarakat pekerja.
“Siapa pun tidak menginginkan datang musibah, tetapi siapa yang bisa menduga musibah akan datang. Maka dari itu, harapan kami melalui kerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai, seluruh pekerja di Dumai, baik sektor formal, non formal, dan pekerja konstruksi dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya
Dalam moment tersebut, dilakukan penyerahan bantuan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris alm. Darwis non ASN Dinas Sosial Kota Dumai dan ahli waris Almh. Rosniwati non ASN Kader Posyandu Balita Kecamatan Dumai Kota sebesar Rp. 42 juta yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai Imam, Azmur yang berprofesi sebagai Gharim, Kaharman yang berprofesi sebagai nelayan, Afrizal yang berprofesi sebagai pedagang, dan legino yang berprofesi sebagai petani.(rls/diskominfo)
Komentar