DUMAI – Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akhirnya hentikan aktivitas reklamasi pantai Koneng Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai, Rabu (4/10/2023) siang.
Diulas dari media Sekilasriau.com, penghentian reklamasi ±1 Ha dari rencana 8,5 Ha tersebut, dipimpin langsung Direktur Jendral Pengawasan PSDKP, Drs. Halid K. Jusuf.
Halid K. Jusuf mengatakan pengembangan ruang laut Pantai Koneng yang dilakukan PT Usaha Masyarakat Kami (PT UMK), dihentikan sementara karena telah melakukan pelanggaran.
“Jadi hari ini kami hentikan sementara kegiatan reklamasi serta melakukan penyegelan,” ujar Halid K. Jusuf, di lokasi.
Selain hentikan reklamasi dan lakukan penyegelan, jelas Halid K. Jusuf, pengusaha juga dikenakan sanksi administratif berupa teguran dan paksaan Pemerintah serta denda administratif lainnya.
Selanjutnya Halid K. Jusuf menghimbau bagi masyarakat, pelaku usaha, perusahaan dan lainnya dalam pengembangan ruang laut wajib mengurus syarat dasar perizinan berusaha yang namanya PKKPRL atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Saat melakukan penghentian sementara dan penyegelan, pelaku usaha yang diketahui bernama Munir Koneng menyambut baik kedatangan dari pihak KKP dalam menjalankan tugasnya.
Selaku masyarakat, Koneng mengatakan akan mengikuti aturan yang berlaku di negara Indonesia ini.
Pantauan Sekilasriau.com dilapangan, penghentian sementara reklamasi dan penyegelan pengembangan ruang laut di Pantai Koneng berjalan dengan tertib dan lancar.
Seperti diberitakan beberapa kali di media ini tentang adanya dugaan reklamasi ilegal di pantai Koneng, Kementrian Kelautan dan Perikanan berikan tanggapan kepada Jurnalis, bahwasanya pihaknya bersama Tim Terpadu akan Turlap ke pantai Koneng, untuk lakukan pengecekan, apakah aktivitas reklamasi tersebut telah miliki ijin.
Terkait pemberitaan dugaan reklamasi ilegal tersebut, Sang Pemilik lahan, yaitu Munir Koneng, merespon dengan mengirim pesan lewat chat WA kepada Jurnalis, berbunyi “Kalau pihak bapak masyarakat pendatang di Dumai, hiduplah dengan baik-baik Bapak.. Yang namanya Koneng itu anak tempatan. Nenek moyang kami disini semua kuburannya. Jadi, wajib kami memajukan tempat kami. Tx”.(Es)
Komentar