DUMAI – Dalam rangka mendengarkan aspirasi dan berbagai masukan dari stakeholder, PT Kilang Pertamina Internasional gelar Sosialisasi terkait Buffer Zone, di hotel Grand Zuri Dumai pada Kamis (7/9/2023).
Rapat dihadiri langsung Pjs. GM PT KPI Unit Dumai, Hamson Limbong, dan Walikota Dumai yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Syahrinaldi, mengundang perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Kelurahan Tanjung Palas dan Jayamukti, LPMK, RT, hingga tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Hamson Limbong mengatakan bahwa perluasan area buffer zone kilang Dumai merupakan rekomendasi langsung dari Ditjen Migas Kementerian ESDM.
“Sesuai dengan perintah kementerian pusat, PT KPI diminta untuk melalukan penambahan luas buffer zone sepanjang 50 meter dari pagar kilang. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari segenap masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan H. Syahrinaldi mengapresiasi kecepatan PT KPI Unit Dumai dalam menyelesaikan tindak lanjut insiden April 2023 lalu dan menjelaskan terkait pentingnya buffer zone.
“Buffer zone atau daerah penyangga ini merupakan pembatas antara kilang dan pemukiman masyarakat. Mari kita lakukan evaluasi yang menyeluruh dan mendalam. Saya berharap kita semua paham dan mengerti seperti apa dan manfaat buffer zone ini,” ungkapnya.
Pada gelaran sosialisasi yang dibawakan Area Manager Communication, Relations, & CSR, Agustiawan, disampaikan, PT KPI Unit Dumai sebenarnya telah memiliki buffer zone yang berfungsi sebagai safe distance (jarak aman) dengan area penduduk dengan luasan mulai dari 15 meter hingga 675 meter.
“Berdasarkan rekomendasi Ditjen Migas Kementerian ESDM yang berkaca pada insiden di Plumpang, mensyaratkan penambahanan luas buffer zone selebar 50 meter dari pagar kilang. Hal ini juga sesuai dengan kajian buffer zone yang dilakukan oleh Synergy Risk Management Consultants,” jelasnya.
Beberapa fasilitas yang akan terdampak karena penambahan luas buffer zone kilang Dumai ini antara lain adalah bangunan berupa rumah dengan estimasi sebanyak 374 rumah, 1 SMP, 2 PAUD dan 1 masjid dengan luas lahan yang terdampak mencapai 128.485 m2 dan luas bangunan mencapai 17.500 m2.
Tata waktu pelaksanaan perluasan area buffer zone kilang Dumai dimulai dengan sosialisasi, inventarisasi serta identifikasi lahan dan bangunan yang dimulai sejak September 2023. Selanjutnya akan dilakukan penaksiran angka penggantian tanah dan lahan terdampak oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen pada Oktober 2023.
PT KPI Unit Dumai juga membuka ruang kepada masyarakat untuk berdiskusi dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat terkait penetapan harga pembelian, sebelum nantinya pemberian ganti rugi direalisasikan pada Desember 2023.
“Terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari Pemerintah Kota Dumai, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat atas rencana perluasan area buffer zone kilang Dumai ini. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” tutup Agustiawan.
Pada kesempatan itu disosialisasikan juga potensi keadaan darurat yang mungkin bisa terjadi terhadap kilang dan fungsi buffer zone dalam memitigasi potensi tersebut. Disampaikan pula sistem proteksi dan sistem peringataan keadaan darurat yang telah dimiliki kilang Dumai dalam meminimalisir akibat dari keadaan darurat.***
Komentar