PEKANBARU – Penyelundupan 41 kilogram sisik trenggiling dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara berhasil di gagalkan Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal
Kasus Penyelundupan
BC Dumai Berhasil Tekan Angka Penyelundupan Selama 2022
pada tahun 2022 merupakan periode dengan tantangan yang cukup berat bagi perekonomian Indonesia. Dalam transisi pasca Covid-19 pemerintah berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan perubahan dan penyesuaian kebijakan.
Bea Cukai Dumai Buru Pemilik 882 Miras Selundupan
Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai terus mendalami kepemilikan 882 botol minuman keras ilegal selundupan asal Malaysia yang digagalkan petugas pada Selasa (23/2/2021) malam di pelabuhan rakyat Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
Bea Cukai Dumai Amankan 882 Botol Miras Tanpa Pemilik
Miras disita terdiri 76 kotak atau 882 botol ini, petugas Seksi P2 BC juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi pelabuhan, dan 1 unit mobil pickup untuk pengangkutan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.