DUMAI – Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah didampingi Kabid Tata Ruang Muhammad Farid Mufarizal, ST., M.IP., hadiri rapat ekspos laporan fakta dan analisis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Kota Dumai yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si., di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Senin (21/08/2023).
Team leader Kukuh Destanto, ST., dalam rapat konsultan Penyusunan Dokumen RDTR Koridor Kota Dumai menyampaikan hasil ekspos RDTR dan dilanjutkan dengan sesi mendengar tanggapan dari Kepala OPD Kota Dumai, Camat Kota Dumai, Pejabat Fungsional dan tokoh masyarakat serta pelaku usaha.
Ekspose Laporan Fakta Dan Analisis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor tersebut adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang sudah dilaksanakan oleh Pemko Dumai yang dimana kali ini untuk menyampaikan pemaparan dari konsultan terkait hasil Laporan Analisis dan Fakta.
Kabid Farid Mufarizal pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal. Para pelaku usaha diminta agar memberikan data yang realistis, baik existing maupun rencana. Melalui data yang padu dan serasi, diharapkan nantinya tidak terjadi kesalahan saat pembangunan.
“Untuk konsultan agar memperhatikan landmark budaya melayu pada koridor perencanaan di exit tol supaya mencerminkan budaya melayu terhadap pelancong yang keluar masuk Kota Dumai. poin terakhir perlunya memperhatikan aspek permasalahan pertanahan,” katanya.
Fungsi RDTR adalah perwujudan dari penataan ruang. Jika RDTR sudah jadi dapat sebagai landasan dari sistem OSS RBA sehingga pemohon dan pelaku usaha serta masyarakat dimudahkan dalam mengurus perizinan sesuai tata ruang guna kemudahan berinvestasi dan berusaha.
“Tujuan kegiatan ini sebagai acuan dari perencanaan dan juga sebagai alat bantu sebagai kebijakan pemanfaatan ruang yang ada, telah di survey sekunder dan primer yang secara simultan dengan fakta analisis dan ini juga diharapkan tersinkronisasi dengan KLHK, juga diharapkan selesai di bulan november, sepanjang koridor ada beberapa penjelasan yang dilalui oleh jalan lingkar, kita membagi batas administratif untuk kemudahan perencanaan dan batas blok pada 3 kecamatan,” tandas Sekda Indra Gunawan.(Es)
Komentar