Pilkada 2024, Dandim Dumai Harap Peserta Pemilu Taat Peraturan

BERITA147 Dilihat

DUMAI – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai mengumumkan jadwal dan tahapan resmi untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai tahun 2024, Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo menyampaikan harapannya agar para peserta pemilu dapat mematuhi tahapan yang sudah ditentukan.

“Kami berharap para peserta pemilu dapat menjalani tahapan dengan baik dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya pada Senin (10/06/2024) malam.

Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo juga menghimbau masyarakat agar terus menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Masyarakat harus bijak dan jangan mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar. Cek kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, KPU Kota Dumai juga meluncurkan Maskot Pilkada Kota Dumai yang diberi nama “Wak Dumai” serta Motto Pilkada Kota Dumai yaitu “Bertanjak” (Berintegritas, Transparansi, Jujur, Adil dan Kolaboratif). Jingle yang bertajuk “Demokrasi Bertanjak” juga turut diperkenalkan.

Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan, menyampaikan bahwa pemilihan di Kota Dumai dan di seluruh Indonesia secara umum dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

“Pemilihan akan dilakukan serentak bersama 541 daerah lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Zulfan.

Menyikapi situasi menjelang Pilkada, Dandim 0320/Dumai juga mengingatkan para peserta dan pendukung untuk mengedepankan kedamaian dan keamanan.

“Jagalah keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Hindari provokasi yang bisa mengganggu stabilitas daerah,” katanya.

Selain pengumuman tahapan dan peluncuran maskot, acara KPU Dumai juga diwarnai dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan yang jujur dan adil.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Dumai untuk berpartisipasi aktif dan menjaga semangat demokrasi yang berintegritas,” tutup Ketua KPU, Zulfan.***

Komentar