DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Tata Ruang menggelar kegiatan Konsultasi Publik 1 Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Kota Dumai, bertempat di Ballroom Grand Zuri Hotel Dumai, Kamis (05/10/2023).
Konsultasi publik tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal. Sebanyak lebih kurang 150 peserta mengikuti jalannya konsultasi publik yang diisi dengan kegiatan pemaparan materi oleh team leader konsultan penyusun RDTR dan narasumber, serta diskusi yang dibagi menjadi 2 desk antara pelaksana pekerjaan dengan peserta konsultasi publik.
Mewakili Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Kota Dumai, Muhammad Mufarizal mengungkapkan bahwa konsultasi publik tahap satu tersebut merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan sebelum perumusan rancangan akhir dokumen RDTR koridor Kota Dumai.
“Konsultasi publik I penyusunan RDTR koridor Kota Dumai ini bertujuan untuk menjaring isu eksisting dan rencana para pemangku kepentingan, masyarakat, serta pelaku usaha pada tahapan awal terkait isu pengembangan berkelanjutan yang akan diterapkan di kawasan wilayah perencanaan RDTR koridor Kota Dumai,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Kabid Tata Ruang, penjaringan isu yang ditampung oleh Dinas PUPR selaku tim penyusun didampingi tenaga ahli akan membuat konsep RDTR koridor yang mencitrakan pintu gerbang masuk Dumai dari sisi darat, laut dan udara karena meliputi sebagian wilayah pelabuhan, bandar udara, dan exit Tol Pekanbaru-Dumai di Kecamatan Bukit Kapur.
“Dengan adanya dokumen RDTR, akan sangat bermanfaat untuk mendukung kepastian investasi dalam pemanfaatan ruang di Kota Dumai dan akan sangat membantu percepatan perizinan dengan tersedianya dokumen RDTR yang terintegrasi ke dalam sistem online single submission (OSS).
Sementara itu, Wali Kota Dumai, H. Paisal dalam sambutannya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberikan masukan dan aspirasi agar nantinya menghasilkan dokumen RDTR koridor Kota Dumai yang berkualitas.
“Kami berharap konsultasi publik tahap pertama ini dapat mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan rencana tata ruang untuk mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Dumai Kota Idaman,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan konsultasi publik tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Danlanal Dumai Atau Yang Mewakili, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Staf Ahli dan Inspektur Daerah Kota Dumai, serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Hadir juga Camat dan Lurah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Ketua LAMR Kota Dumai, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan se Kota Dumai, Ketua Asosiasi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kelembagaan, Forum Penataan Ruang, LPMK, Tokoh Masyarkat perwakilan masing-masing kelurahan yang termasuk dalam wilayah perencanaan.(diskominfo)
Komentar