Koramil 01 Lakukan Pengamanan Saat Pengeledahan Kamar Tahanan di Rutan Dumai

BERITA134 Dilihat

DUMAI – Pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekira pukul 20:00 WIB, Babinsa Koramil 01/Dumai, Serda Andri Widodo dan Koptu Tomy H. Panggabean, melakukan pengamanan dalam kegiatan pengeledahan kamar/blok dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, serta anak di Rutan Negara Kelas II B Dumai.

Kegiatan ini berlangsung di Lapas Rutan Negara Kelas II B Dumai, yang berlokasi di Jalan Lembaga RT. 01 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah petugas keamanan dari berbagai instansi. Proses pengeledahan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh kepala keamanan Lapas.

Serda Andri Widodo menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Kegiatan pengeledahan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Setelah apel, pengecekan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar dan blok yang ada di Rutan Kelas II B Dumai. Tim penggeledah, yang terdiri dari petugas Lapas dan Babinsa, memeriksa dengan teliti setiap sudut kamar untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya.

Pengecekan ini dilakukan secara mendetail guna memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang disembunyikan oleh para penghuni Lapas.

Selain pengeledahan kamar dan blok, juga dilakukan tes urine kepada tahanan, narapidana, dan anak yang ada di Lapas. Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan penghuni Lapas.

Hasil tes urine akan digunakan sebagai dasar untuk tindakan lebih lanjut jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Babinsa Koramil 01/Dumai, Serda Andri Widodo, dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan pengamanan ini adalah bagian dari tanggung jawab TNI dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, termasuk di dalam Lapas.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Ini adalah bentuk dukungan kami kepada pihak Lapas dan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Selain itu, Koptu Tomy H. Panggabean menambahkan bahwa mereka juga memberikan himbauan kepada para tahanan dan narapidana untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku di dalam Lapas.

“Kami mengingatkan mereka untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan menjaga sikap selama berada di dalam Lapas. Ini demi kebaikan bersama,” jelas Koptu Tomy.***

Komentar