Gubernur Riau Syamsuar Terima 3 Penghargaan dari KPK

BERITA508 Dilihat

PEKANBARU – Gubernur Provinsi Riau Syamsuar menerima tiga penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 wilayah Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5).

“Penghargaan yang kami diterima menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan pelayanan publik dan untuk lebih baik lagi,” kata Syamsuar.

Penyerahan piagam tersebut diberikan usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 serta pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Riau.

Tiga penghargaan yang di terima oleh Gubernur Syamsuar yakni Monitoring Center For Prevention (MCP) capaian tahun 2022 peringkat ke 2 wilayah Riau. Pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa satu tanah dan tiga bangunan senilai Rp18,532 miliar serta optimalisasi pajak daerah tahun 2022 capaian piutang tertagih tertinggi sebesar 11,69 persen.

Selain itu Kabupaten Kampar juga menerima penghargaan sekaligus diantaranya penghargaan Pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 Penyerahan Sarana Prasarana dan Untilitas Umum (PSU) dari 27 perumahan.

Selanjutnya pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa rumah dinas sebanyak 5 unit serta penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) indeks SPI tahun 2022 tertinggi di wilayah Riau.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerah penghargaan tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar Firdaus yang baru beberapa hari lalu dilantik oleh Gubernur Syamsuar.

Sejumlah daerah lain yang menerima penghargaan dari KPK adalah Siak, Kota Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Rokan Hulu.

Sumber: Antara

Komentar