FGD Penyamaan Persepsi Smart City Kota Dumai dan Asistensi Evaluasi Tahap Akhir

BERITA754 Dilihat

DUMAI – Smart City (Kota Cerdas) adalah konsep tata kelola kota yang disusun secara cerdas untuk menyelesaikan setiap persoalan-persoalan atau masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, melalui pengelolaan sumber daya dan komunitas yang ada yang diwujudkan dalam strategi penyelesaian masalah, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan situasi dan kondisi kota yang sejahtera dan nyaman.

Penyusunan master plan kota cerdas Kota Dumai adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mewujudkan Dumai Menuju kota cerdas. Ide-ide yang cerdas dan inovatif dituangkan ke dalam buku ini
dan sekaligus menjadi guideline serta inspirasi bagi stakeholder di Kota Dumai untuk mewujudkan Smart City.

“Dapat kami sampaikan Bahwa dari dua ratus empat puluh satu (241) kota/kabupaten yang terpilih pada program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2017-2022, Kota Dumai terpilih dalam lima puluh (50) Kota/Kabupaten untuk menyusun master plan kota cerdas (Smart City) pada tahun 2022”, kata Kadis Diskominfotiksan Dumai Drs H Khairil Adli, Kamis (3/10/2024) di acara “Focus Group
Discussion (FGD) Penyamaan Persepsi Smart City Kota Dumai dan Asistensi Evaluasi Tahap Akhir Smart City Tahun 2024”.

Kota Dumai telah menghasilkan 6 quick win smart city pada tahun 2023, yaitu si-lawo (smart governance), kampung kuliner (smart branding), sinaker (smart economy), sakti Q-RIS (smart living), pengolahan air bersih dari air gambut (smart society) dan khidmat kebersihan (smart environment).

Kota Dumai juga telah menetapkan 6 tema besar atau quick win smart city pada tahun 2024, yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP) (smart governance), terbangunnya Wisata Religi (DUMAI ISLAMIC CENTER) (smart branding), Pemberdayaan Koperasi dan UMKM/Aplikasi DIGILOKA (smart economy), Jaringan internet hingga tidak ada blank spot (smart living), melakukan sosialisasi budaya baca dan literasi pada satuan pendidikan dasar dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat (smart society), dan Gedung Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan (smart environment).

Ke-enam pilar tersebut saling terkait dan menyentuh seluruh dinamika yang terjadi di Kota Dumai.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada segenap stakeholder dan Perangkat Daerah terkait yang telah menjalankan program enam pilar tersebut. Sungguh ini merupakan sebuah usaha yang berkelanjutan, bertahap dan bersifat multi sektoral”, pungkas Khairil Adli.

Pjs Walikota Dumai Teuku Raja Fahsul Falah mengatakan Smart City merupakan salah satu usaha untuk membangun perkotaan yang didukung pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal dalam berbagai layanan administratif perkotaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Menyangkut Smart City ini, Kota Dumai telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; dan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dumai Smart City.

Penyusunan master plan Smart City adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mewujudkan Dumai Menuju kota cerdas. Dengan 6 (enam) pilar yang menjadi paradigmanya, yakni: smart Governance, smart Branding, smart Economy, smart Living, smart Society, dan smart Environment.

“Melalui FGD hari ini saya harapkan seluruh stakeholder Smart City Kota Dumai memperoleh pemahaman tentang konsep Smart City sekaligus mampu melihat tantangan dan harapan di masa depan. Selain itu, mari gunakan kesempatan ini sebagai tools untuk melakukan evaluasi implementasi Smart City Kota Dumai Tahun 2024 dengan tentunya melakukan penyamaan persepsi tentang hal-hal terkait Smart City”, tandas Pjs Walikota Teuku Raja Fahsul Falah.

Sebagai narasumber FGD, Diskominfotiksan menghadirkan Chief Innovation – Citiasia Pembimbing Nasional Program Smart City Kementerian Kominfo Hari Kusdaryanto, S.IP., M.DEV., dan Betzy Alimanda Ansori.

Turut hadir dalam FGD selain Tim Pembimbing adalah Dewan Smart City, Tim Pelaksana Smart City, Forum Smart City Dumai, para Kepala Badan/ Dinas/ Kantor/ Instansi/ Bagian/ Camat dan Lurah se-Kota Dumai, pihak Perusahaan dan Akademisi.(Es)

Komentar